Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tuntaskan Semua Perkara Korupsi 2022
Font: Ukuran: - +
[Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Tinggi Banda aceh (PT BNA) sebagai Pengadilan Tingkat Banding yang juga menaungi Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengalami peningkatan dalam jumlah perkara yang diterima dan diadilinya tahun ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Terdata oleh Humas PT Banda Aceh bahwa pada tahun 2019, perkara Tipikor yang telah diperiksa dan diputus berjumlah belasan, yaitu 17 perkara.
Pada tahun 2020 meningkat menjadi 25 perkara, disusul jumlah yang tidak kalah jauh pada tahun 2021 dengan 23 perkara, dan terakhir hingga penghujung Desember 2022 telah terakumulasi sebanyak 38 perkara.
“Pada tahun 2019, pelimpahan perkara Tipikor yang kami terima hanya belasan perkara. Lalu di tahun-tahun berikutnya terus bertambah hingga ke jumlah puluhan hingga akhir tahun 2022, dengan jumlah terbanyak yang kami temui selama empat tahun terakhir,” ujar Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor sekaligus Humas PT Banda Aceh Dr. Taqwaddin, pada hari Kamis (29/12/2022).
Taqwaddin menuturkan, eskalasi jumlah perkara yang signifikan ini patut menjadi perhatian sehubungan dengan bertambah maraknya kasus rasuah di bumi Aceh.
Selanjutnya » Meningkatnya perkara Korupsi berpotensi ...