Personil Polres Aceh Tengah Harus Bebas dari Narkoba
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM| Takengon “ Personil Polres Aceh Tengah harus terbebas dari narkoba. Bila ada personil yang terlibat narkoba, tidak ada ampun. Untuk itu Kapolres Aceh Tengah melakukan tes urine pada personalnya.
“Tahap awal pada hari ini kita akan lakukan tes urin kepada 39 perwira di Polres Aceh Tengah. Mereka harus terbebas dari narkoba,” sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP. Hari Sandy Sinurat, kepada Dialeksis.com, Rabu (27/1/2021) di sela sela tes narkoba itu.
Menurut Sandy Sinurat, tes urin terhadap perwira di Mapolres dimulai dari kapolres, waka, para kapolsek, kasat dan seluruh perwira. Mengapa perwira dulu, karena perwira adalah contoh bagi personil di bawahnya.
“Tes urin juga tidak main main, harus dikawal dan harus bisa dilihat langsung hasilnya,” sebut Kapolres yang langsung melakukan tes urin perdana bersama Waka Polres dan Kabag Ops. Kapolres ketika akan ke WC juga dikawal petugas, kemudian membawa urinya untuk dites.
Hasil uji tes urin terhadap tiga perwira ini, AKBP Hari Sandy Sinurat, Waka Polres Kompol Hardi Melika Kadir dan kabag Ops Kompol Edi yaksa SH, hasilnya negative.
Selanjutnya disusul perwira lainya yang tetap dibawah pengawalan Propam, mereka semuanya dites dengan menggunakan alat right siggn multi -drug 6 dan dilakukan rapid tes. 30 detik hasil tes itu akan ketahuan.
Hasil tes urin terhadap 39 perwira di Polres Aceh Tengah menunjukan angka kurang (negatif). Tidak ada perwira di Mapolres Aceh Tengah yang terlibat narkoba. (baga)