Jum`at, 27 Juni 2025
Beranda / Berita / Aceh / Polisi Musnahkan BB Sabu Asal Malaysia di Aceh Timur, Dua Tersangka Diamankan

Polisi Musnahkan BB Sabu Asal Malaysia di Aceh Timur, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 26 Juni 2025 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Tim gabungan dari Polres Aceh Timur bersama Kejaksaan Negeri Aceh Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram asal Malaysia dengan cara diblender di halaman Mapolres Aceh Timur, Kamis (26/6/2025). Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Tim gabungan dari Polres Aceh Timur bersama Kejaksaan Negeri Aceh Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram asal Malaysia dengan cara diblender di halaman Mapolres Aceh Timur, Kamis (26/6/2025).

Dalam kasus itu, dua tersangka berinisial MZ dan IA, yang merupakan warga Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, berhasil diamankan.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan pada 10 April 2025 di Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak. 

“Berkas perkara kedua tersangka akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur,” ujar Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Saya tegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Aceh Timur. Tim reserse kami bergerak siang dan malam untuk mengungkap serta menangkap para pelaku,” tegasnya.

Diketahui, wilayah timur Provinsi Aceh kerap menjadi jalur masuk narkoba dari Malaysia. Modus yang digunakan biasanya dengan menyelundupkan sabu dalam kemasan teh bermerek Cina.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
dpra