Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Pemerkosaan, Sodomi Hingga KDRT di Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
[Foto: Dialeksis/Alfatur Rizky]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengungkap lima kasus asusila mulai dari pemerkosaan, pelecehan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kasus sodomi.
Dalam konferensi persnya, Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan pengungkapan terhadap sejumlah kasus itu terkait adanya beberapa laporan dari masyarakat perihal dugaan tindak pidana jarimah atau pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dan juga kasus KDRT dan percobaan pemerkosaan.
Dari sejumlah kasus itu, kata Kompol Fadillah, 5 orang berhasil diamankan. “Lima orang berhasil kita amankan,” katanya.
Kasus pertama, kata Kompol Fadillah, sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B/413/IX/2022/SPKT, tanggal 15 September 2022, pelaku H (22) warga Aceh Utara telah melakukan pemerkosaan terhadap Bunga_nama_samaran (15) di rumah pelaku tanggal 10 September 2022.
“Lokasinya di salah satu gampong dalam kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar,” ujarnya.
Selanjutnya » Lanjutnya, kasus kedua yakni dalam Lapor...