Beranda / Berita / Aceh / Rampas Hp, Tiga Remaja Diamankan Polisi di Aceh Utara

Rampas Hp, Tiga Remaja Diamankan Polisi di Aceh Utara

Minggu, 19 Januari 2020 10:13 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Tiga remaja tangkap warga karena merampas handphone di Gampong Matang Puntong, Seunudon, Aceh Utara.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat (17/1/2020) saat magrib, kemudian ketiga remaja itu diboyong ke Pos TNI-AL. 

Tiga remaja berinisial MZ (16), AK (17) dan H (19) merampas handphone di jalanan sepi di kawasan Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.

Kasubag Humas Polres Aceh Utara Iptu Sudiya Karya mengatakan, peristiwa ini bermula saat kedua korban sedang berada di Masjid Gampong Matang Bayu Kecamatan Baktiya Barat.

"Kedua korban didatangi ketiga pelaku, salah satu pelaku kemudian mengatakan jika korban telah melakukan pemukulan terhadap adik dari salah satu pelaku." kata Iptu Sudi.

Kemudian ketiga pelaku memaksa kedua korban untuk pergi bersama ketiga pelaku dengan mengunakan sepeda motor milik korban, kemudian diarahkan ke jalan Buah Kecamatan Baktiya Barat.

"Setiba dijalan sepi ketiga pelaku mengambil paksa HP beserta uang korban dan langsung pergi meninggalkan korban," ujar Iptu Sudiya.

Korban kemudian mengejar pelaku yang melarikan diri ke Gampong Matang Puntong Kecamatan Seunuddon dan meminta pertolongan warga.

"Pukul 18.20, ketiga pelaku ditangkap oleh masyarakat dan diamankan ke Pos TNI AL, kemudian dijemput pihak Polsek Seunuddon dan diserahkan ke Polsek Baktiya Barat." pungkas Iptu Sudiya Karya.

Palaku kemudian dibawa ke Polisi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua handphone korban, satu handphone pelaku dan satu sepeda motor dan uang tunai Rp.45 ribu.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda