Rohingya Mendarat di Aceh Besar, DPRA Minta Pemerintah Aceh dan UNHCR Bersikap Tegas
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky. [Foto: Dialeksis/Alfatur Rizky]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Imigran Rohingya kembali terdampar di Provinsi Aceh, tepatnya di Pesisir Desa Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Minggu, (25/12/2022).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, kapal yang mengangkut 57 imigran Rohingya itu mengalami rusak mesin, sehingga terdampar di wilayah Pesisir Desa Ladong, Aceh Besar.
“Kapalnya bernama FB Tarikul Islam 2, mengalami kebocoran di lambung kanan, kemudian stok makanan habis, sehingga terpaksa mendarat, sambil menunggu arahan dari pihak Imigrasi Kota Banda Aceh,” jelasnya kepada Dialeksis.com dalam keterangannya.
Saat ini, dari 57 penumpang tersebut, 4 diantaranya dilaporkan sakit. “Dan sudah diarahkan ke Dinas Sosial Aceh Besar. “Kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi terus dengan pihak terkait lintas sektoral untuk mengatasi masalah ini," pungkasnya.
Selanjutnya » Pemerintah Aceh dan UNHCR Diminta TegasK...