Selasa, 30 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Satgas KTR Temukan Pelanggaran Rokok di Sekolah dan Puskesmas Aceh Tengah

Satgas KTR Temukan Pelanggaran Rokok di Sekolah dan Puskesmas Aceh Tengah

Selasa, 30 September 2025 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Satgas KTR Temukan Pelanggaran Rokok di Sekolah dan Puskesmas Aceh Tengah. Foto: Rizkita/Dialeksis 


DIALEKSIS.COM | Aceh Tengah - Tim gabungan Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) yang terdiri dari Satpol PP dan WH, TNI/Polri, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah melakukan sosialisasi kawasan tanpa rokok di sejumlah lokasi pada Senin, 29 September 2025. Fokus kegiatan hari pertama ditujukan pada area pendidikan dan fasilitas kesehatan.

Petugas turun langsung ke beberapa sekolah dan puskesmas untuk memberikan edukasi sekaligus melakukan inspeksi mendadak. Hasilnya, tim menemukan puntung rokok berserakan di lingkungan sekolah maupun area puskesmas. Bahkan, seorang siswa di salah satu sekolah kedapatan membawa rokok dan korek api. Pelajar tersebut mendapat teguran serta diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kasubag Program dan Perencanaan Satpol PP Aceh Tengah, Hidayat, menyebutkan kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan sehat dan bebas asap rokok sesuai Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok.

“Hari ini kita fokuskan di sekolah-sekolah. Selanjutnya akan menyasar sarana kesehatan, kantor pemerintahan, dan tempat lain yang seharusnya steril dari asap rokok,” ujar Hidayat.

Untuk memperluas jangkauan, Satgas membagi tiga tim dengan target 10 lokasi per tim. Pada hari perdana, patroli dilakukan di Kecamatan Bebesen, Danau Lut Tawar, dan Kebayakan.

“Di beberapa lokasi kita temukan puntung rokok. Meskipun tidak jelas apakah milik petugas atau pengunjung, tetap kita tegur agar tidak terulang,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Tim KTR dari Dinas Kesehatan Aceh Tengah menilai kesadaran masyarakat masih rendah. Meski papan imbauan sudah terpasang, masih ditemukan pelanggaran, termasuk pekerja sekolah yang merokok di area terlarang.

“Ini sangat kita sayangkan. Merokok di kawasan terlarang tidak hanya merugikan perokok, tapi juga berdampak pada kesehatan orang sekitar, terutama risiko penyakit paru-paru,” katanya.

Ia berharap dengan sosialisasi rutin, kesadaran masyarakat semakin meningkat. “Jika dibandingkan sebelumnya sudah ada perubahan. Namun kegiatan berkelanjutan ini penting agar masyarakat semakin patuh,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
bpka - maulid