kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Setelah Sepekan Polemik Lokasi Eksekusi, Enam Pelaku Prostitusi Online Dicambuk

Setelah Sepekan Polemik Lokasi Eksekusi, Enam Pelaku Prostitusi Online Dicambuk

Sabtu, 07 Juli 2018 15:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Dok VoA)

Dialeksis.com - Hampir sepekan tertunda akhirnya Kamis (5/7) siang enam pidana prostitusi online dijatuhi eksekusi hukuman cambuk. Proses hukuman pencambukan dilakukan di Stadion Tunas Bangsa berbeda dari sebelumnya dilaksanakan di halaman Mesjid Islamic Centre.

Kajari Lhokseumawe, Muhammad Ali Akbar mengatakan pihaknya telah melaksanakan sesuai pergub namun akibat lapas belum siap kesiapan teknis maka dilaksanakan di stadion. Hal ini dilakukan untuk menghindari jalannya hukuman dari pandangan anak anak dan terbuka untuk umum.

Dari enam yang dihukum cambuk seorang bernama Parlindungan Hasibuan tidak merasa mengeluh dengan pukulan cambuk yang menghantam dirinya, Namun lima lainnya sempat meminta ampun setiap delapan kali pukulan. Bahkan Wulandari salah satu terpidana perempuan ini  sempat menangis merintih kesakitan dan ditunda eksekusi setelah empat belas kali cambuk dari 37 pukulan, ia di cambuk kembali disaat rekan rekannya dieksekusi.

Kasat Pol PP dan Wilayatul Hisbah Lhokseumawe, Irsyadi menyebutkan pelaksanaan hukuman cambuk terhadap kasus prostitusi online baru pertama kali diulakukan pihaknya siap mengawal terus pelasnaan syariat islam di Kota Lhokseumawe ini. Selama ini pihaknya didukung oleh kepolisian mengungkap sejumlah kasus termasuk kasus prostitusi online ini.

Pelaksanaan hukuman cambuk kali ini masih manjalankan qanun syariat Islam dan belum menjalankan pergub sebagai mana  diminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di jakarta. (Indonesiabangkit)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda