Siswa SMA di Langsa Jual Sabu Untuk Kebutuhan Sehari-hari
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
Ilustrasi. [Foto: Shutterstock]
DIALEKSIS.COM | Langsa - Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Langsa, menjual narkotika jenis sabu, hasil jualan dari barang terlarang itu maka digunakan untuk kebutuhan sekolah dan kebutuhan sehari-hari.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, siswa tersebut berinisial AD (16), warga Warga Desa Desa Asam Peutik, Kecamatan Langsa Lama, Langsa.
“Barang bukti yang disita 9,8 gram sabu dan disimpan di lemari rumahnya. Bahkan orang tuanya pun tidak tahu kalau anaknya berbinis narkoba,” ujar Imam, Kamis (2/12/2021).
Imam menambahkan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat kalau ada yang melakukan transaksi sabu-sabu di kalangan remaja di desa itu, sehingga dilakukan penyelidikan dan menjurus pada tersangka.
Menurut pengakuan pelaku, sambungnya, uang hasil jualan sabu-sabu digunakan buat kebutuhan sekolah dan kebutuhan sehari-hari. Hasil penyelidikan, sabu-sabu itu diperoleh dari pria berinisial A, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langsa. Barang bukti lain yang disita satu handphone dan plastik untuk membungkus sabu-sabu dan satu timbangan digital.
“Distributor sabu-sabunya itu berinisial A, dia ini masih kita buru. Kasus ini jadi pelajaran kita semua, agar mengawasi anak-anak. Sehingga tidak terjun dalam bisnis gelap peredaran narkoba. Kami apresiasi warga yang mau memberi informasi ini,” tutur Imam.