Minggu, 02 Agustus 2026
Beranda / Berita / Aceh / Tambang Emas Ilegal Ancam Masa Depan Pariwisata Aceh

Tambang Emas Ilegal Ancam Masa Depan Pariwisata Aceh

Sabtu, 01 Agustus 2026 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Pelaku industri pariwisata Aceh, Agus Fernanda. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaku industri pariwisata Aceh, Agus Fernanda, menilai praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu potensi unggulan daerah.

Agus menyambut baik langkah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang berencana menerbitkan maklumat penghentian seluruh aktivitas tambang emas ilegal. 

Namun, ia menegaskan bahwa upaya tersebut harus diikuti dengan tindakan nyata di lapangan agar tidak sekadar menjadi dokumen administratif.

"Pariwisata sangat bergantung pada kelestarian alam. Jika hutan rusak, sungai tercemar, dan bentang alam dihancurkan oleh tambang ilegal, maka yang hilang bukan hanya lingkungan, tetapi juga daya tarik wisata Aceh," kata Agus kepada Dialeksis.com, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Menurutnya, Aceh memiliki kekayaan alam yang menjadi modal utama pengembangan wisata, mulai dari pegunungan, hutan tropis, sungai, hingga kawasan konservasi. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal dikhawatirkan akan menurunkan minat wisatawan sekaligus mengganggu mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.

Ia menilai pemerintah bersama aparat penegak hukum perlu bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI, termasuk para pemodal yang selama ini diduga berada di balik praktik pertambangan ilegal.

"Penegakan hukum jangan hanya menyasar pekerja di lapangan. Aktor intelektual dan pemodal yang menikmati keuntungan terbesar juga harus diusut. Kalau hanya pelaku kecil yang ditindak, persoalan ini tidak akan pernah selesai," ujarnya.

Agus juga menyoroti pentingnya memutus rantai distribusi yang menopang aktivitas tambang ilegal, mulai dari pasokan bahan bakar minyak, alat berat, hingga perdagangan hasil tambang. Menurutnya, selama rantai pasok tersebut masih berjalan, praktik PETI akan terus berulang meski dilakukan penertiban.

Selain merusak ekosistem, ia mengatakan aktivitas tambang ilegal berpotensi mencoreng citra Aceh sebagai destinasi wisata alam. Padahal, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah dan pelaku usaha terus berupaya membangun sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah.

"Orang datang ke Aceh untuk menikmati keindahan alamnya. Kalau sungai menjadi keruh, hutan gundul, dan kawasan wisata rusak, tentu akan berdampak pada kunjungan wisatawan. Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut masa depan ekonomi masyarakat," katanya.

Karena itu, Agus berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan pemulihan kawasan yang telah rusak akibat aktivitas pertambangan ilegal.

 Menurutnya, rehabilitasi lingkungan perlu menjadi bagian dari strategi jangka panjang agar kawasan-kawasan yang terdampak dapat kembali menjadi aset wisata dan sumber penghidupan masyarakat.

"Kelestarian alam adalah investasi jangka panjang bagi Aceh. Jika lingkungan terjaga, sektor pariwisata akan tumbuh, ekonomi masyarakat bergerak, dan generasi mendatang tetap dapat menikmati kekayaan alam yang kita miliki. Karena itu, pemberantasan tambang ilegal harus menjadi komitmen bersama," tutup Agus.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI