Teuku Raja Keumangan Resmi Jabat Wakil Ketua DPRA
Font: Ukuran: - +
[Foto: Dok. DPR Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Teuku Raja Keumangan dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Selasa, 27 Desember 2022 malam. Politisi Golkar ini terpilih menggantikan posisi Hendra Budian sebagai Wakil Ketua DPR Aceh sisa masa bakti 2019-2024.
Sidang pelantikan Teuku Raja Keumangan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri. Dalam pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, perwakilan Kodam IM, perwakilan Polda Aceh, Kejati Aceh, dan jajaran SKPA serta anggota DPR Aceh.
“Meresmikan pemberhentian dengan hormat saudara Hendra Budian dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPR Aceh masa jabatan 2019-2024,” kata Sekretaris DPR Aceh, Suhaimi, membacakan keputusan Mendagri Tito Karnavian Nomor 100.2.2.4-6339 Tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPR Aceh, tertanggal 23 September 2022.
Suhaimi mengatakan, keputusan Mendagri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Selanjutnya » Selain membacakan SK pemberhentian Hendr...