Teuku Raja Keumangan Resmi Jabat Wakil Ketua DPRA
Font: Ukuran: - +
[Foto: Dok. DPR Aceh]
Selain membacakan SK pemberhentian Hendra Budian, Suhaimi dalam sidang tersebut juga membacakan surat keputusan pengangkatan Teuku Raja Keumangan sebagai Wakil Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024.
“Meresmikan pengangkatan saudara Dr. Teuku Raja Keumangan, SH., MH, sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji,” ujar Suhaimi membacakan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.2.4-6340 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPR Aceh yang ditandatangani Tito Karnavian pada 23 September 2022.
Penetapan ini mendapat sambutan meriah dari para undangan dan peserta sidang.
Sumpah jabatan Teuku Hendra Keumangan sebagai Wakil Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 dipandu oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh. []