kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tim Gabungan TNI Polri Gerebek Warung Remang Remang di Langsa

Tim Gabungan TNI Polri Gerebek Warung Remang Remang di Langsa

Kamis, 11 Oktober 2018 13:43 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Langsa -Anggota Koramil 23/Langsa Timur bersama Polsek Langsa Timur melaksanakan patroli gabungan yakni penertiban serta penggerebekan warung remang remang Mamici Saga pada Selasa malam pukul 22.35 s/d 00.45 bertempat di Gampong Baru, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Rabu (10/10/2018).


Penggerebekan di laksanakan oleh tim yang terdiri dari Anggota Koramil 23/Lgst, Anggota Polsek Langsa Timur, unsur Kecamatan  Langsa Lama, Satpol PP Kota Langsa, Perangkat Desa dan Masyarakat Gampong Baru.


Danramil 23/Lgst Kapten Inf M. Kaoy menjelaskan kronologis kejadiannya kepada Tim Media Center Kodim 0104/Atim bahwa ada laporan dari masyarakat kepada Danramil 23/Lgst bahwa di warung Mamici Saga membuat resah warga sekitar dengan membuat keributan (Karaoke) pada malam hari hingga larut, "terangnya.


Selanjutnya Danramil mengadakan koordinasi dengan unsur terkait lainnya. Setelah mendapati kesepakatan waktu dan tempat semua personil bergerak menuju  ke tempat tersebut. Dan sesampainya di tempat warung Mamigi, Tim langsung menyebar dan  masuk warung tersebut.


Ternyata dibelakang dan didalam warung tersebut ditemukan  sekat-sekatan kamar kecil yang di perkirakan kamar tempat untuk mengisap sabu dan tempat mesum. Sehingga disalah satu kamar bagian belakang ditemukan 2 orang yang sedang Medot (memakai Sabu) yakni Bh (48), Alamat Desa Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat yang langsung ditangkap, Sedangkan satu (1) orang lagi berhasil melarikan diri kearah sawah, terangnya.


Termasuk juga ikut di amankan salah satu pasangan yang bukan muhrim yakni MYD (34), Alamat Desa Alur Berawe, Kecamatan Langsa  kota bersama perempuannya YYN (24), Alamat Desa  Alur Pinang, Kecamatan Langsa Timur.


Serta telah diamankan barang bukti 1 Buah alat penghisap sabu (bong) yg terbuat dari pipet  penghisap aqua. Dan di dalam pipet tersebut masih tersimpan sisa Sabu, 1 botol Aqua merek Le mineral isi 600 cc, 1 Buah Ktp, 1 buah kartu identitas wartawan BDA.


Selanjutnya pasangan yang bukan Muhrem itu diserahkan dan di bawa ke kantor WH (Wilayatul Hisbah) Kota Langsa oleh petugas. Dan yang menggunakan Sabu  diserahkan ke Polres untuk diproses lebih lanjut, pungkas Kapten M. Kaoy.


Langkah yang diambil, melaporkan kegiatan tersebut ke Komando Atas, Menindak Lanjuti Laporan dari Masyarakat dan Koordinasi kepada instansi terkait. (KODAM IM)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda