Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Unjuk Rasa Tolak Pergub JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Mahasiswa Menolak Dialog

Unjuk Rasa Tolak Pergub JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Mahasiswa Menolak Dialog

Kamis, 14 Mei 2026 07:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi. Foto: Ratnalia/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menyatakan aksi unjuk rasa mahasiswa terkait penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesejahteraan Aceh (JKA) yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2026), berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Nurlis, meskipun mahasiswa menolak berdialog dengan pihak pemerintah, aksi tetap berlangsung dalam koridor demokrasi dan aparat kepolisian menjalankan tugas pengamanan sebagaimana mestinya.

Walaupun mahasiswa menolak dialog, namun mahasiswa telah menjalankan perannya, dan polisi melaksanakan tugasnya,” kata Nurlis di Banda Aceh.

Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh telah berulang kali mencoba membuka ruang dialog dengan pendekatan akademik guna membahas substansi tuntutan mahasiswa terkait Pergub JKA. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons positif dari massa aksi.

“Kami sudah berusaha melakukan pendekatan untuk berdialog menggunakan ukuran-ukuran akademik. Mereka benar-benar menolak berdialog, tapi tidak apa-apa, itu hak mereka juga,” ujarnya.

Nurlis menyebutkan, sejak aksi hari pertama, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Nasir Syamaun telah menyatakan kesediaannya untuk menemui mahasiswa, namun tawaran itu ditolak. Pada aksi berikutnya, Asisten III Setda Aceh Murtala dan Kepala Inspektorat Aceh Abdullah juga disebut siap berdialog, tetapi kembali tidak diterima massa aksi.

“Pada unjuk rasa hari ini, sudah menunggu Plt Kadis Kesehatan Aceh Ferdiyus, Plt Karo Hukum Dr. Dekstro Alfa, dan juga saya sendiri. Namun mahasiswa tetap tidak mau berdialog,” katanya.

Meski mendapat kritik keras dari publik maupun mahasiswa, Nurlis menegaskan Pemerintah Aceh tidak anti terhadap kritik. Ia bahkan menyinggung berbagai sindiran yang beredar di media sosial hingga spanduk-spanduk di sekitar Kantor Gubernur Aceh.

“Setiap hari dihujat di media sosial, bahkan Kantor Gubernur disebut ‘geurupoh’ atau kandang. Padahal di dalamnya ada manusia semua. Tapi kami tidak pernah membalas dengan hal yang sama,” ujar Nurlis.

Ia menambahkan, seluruh aspirasi mahasiswa tetap menjadi bahan evaluasi Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan Pergub JKA.

“Pemerintah Aceh tetap mengapresiasi unjuk rasa mahasiswa dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA,” ucapnya.

Terkait jalannya aksi, Nurlis menyebut unjuk rasa hari ini merupakan hari terakhir dari rangkaian aksi tiga hari sebagaimana surat pemberitahuan yang diajukan mahasiswa kepada Polresta Banda Aceh.

Menurutnya, aparat kepolisian telah berulang kali mengingatkan massa aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis. Namun, massa disebut mencoba menerobos barisan pengamanan untuk masuk ke area gedung Kantor Gubernur Aceh.

“Polisi berulang kali mengimbau agar jangan ada tindakan anarkis, namun mereka berusaha mendobrak barisan polisi untuk memasuki gedung kantor gubernur,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa aparat telah mengingatkan batas waktu aksi hingga pukul 18.00 WIB. Namun karena massa aksi masih bertahan di halaman kantor gubernur, polisi kemudian melakukan pengosongan area.

“Teman-teman mahasiswa tidak mau meninggalkan areal halaman Kantor Gubernur, itulah sebabnya polisi mendesak mereka keluar pagar,” tutup Nurlis.[]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI