Minggu, 27 September 2026
Beranda / Analisis / PNA Tanpa Irwandi, Bisa Bertahan?

PNA Tanpa Irwandi, Bisa Bertahan?

Sabtu, 26 September 2026 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Aryos Nivada

Aryos Nivada, Pendiri Jaringan Survei Inisiatif dan Lingkar Sindikasi. Foto: doc Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Analisis - Ada satu partai lokal di Aceh yang belakangan menarik perhatian. Partai Nanggroe Aceh (PNA) resmi mengubah namanya menjadi Partai Nusantara Aceh. Sekilas, keputusan itu terlihat seperti pergantian nomenklatur. Namun, jika dibaca lebih dalam, perubahan tersebut menyentuh sesuatu yang jauh lebih fundamental terkait identitas politik, pola kepemimpinan, dan masa depan partai setelah mengambil jarak dari figur yang selama ini menjadi pusat gravitasinya.

Perubahan nama dan kepengurusan PNA telah mendapat pengesahan administrasi hukum pada September 2026. Misbahul Munir alias Rahul memimpin kepengurusan periode 2026 - 2031, sementara nama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tidak lagi tercantum dalam struktur baru.

Di sinilah perubahan PNA menjadi menarik untuk dianalisis. 

Sejak kelahirannya, perjalanan PNA sulit dipisahkan dari sosok Irwandi. Ia bukan sekadar mantan ketua umum. Dalam persepsi politik publik, Irwandi menjadi salah satu figur yang ikut membentuk identitas awal partai tersebut.

Dalam istilah sederhana, ada semacam “Irwandi effect”: daya tarik politik dan emosional seorang figur yang ikut menghidupkan kendaraan politik di belakangnya.

Fenomena seperti ini sebenarnya bukan sesuatu yang asing dalam politik Aceh. Kekuatan partai tidak selalu bertumpu pada struktur organisasi, kaderisasi, platform ideologi, atau mesin politik. Dalam banyak kasus, kekuatan justru dibangun dari ketokohan.

Figur menjadi pintu masuk bagi loyalitas. Dari figur pula konsolidasi berlangsung, jaringan terbentuk, komunikasi dengan masyarakat terpelihara, hingga posisi tawar politik dibangun.

Karena itu, hubungan antara partai, tokoh, dan konstituen tidak semata-mata bersifat organisatoris. Ada memori, sejarah, patronase, kedekatan emosional, bahkan identifikasi politik yang membuat sebuah partai begitu lekat dengan seseorang.

Dalam kondisi demikian, mengeluarkan figur sentral dari struktur bukan sekadar mengganti nama di dalam daftar kepengurusan.

Ia dapat berarti mengubah pusat gravitasi partai.


Menguji “Irwandi Effect”

Keputusan PNA tidak lagi menempatkan Irwandi Yusuf dalam struktur baru karena itu dapat dibaca sebagai sebuah uji nyali politik.

Partai ini seolah hendak menguji dirinya sendiri: seberapa kuat PNA sebagai institusi ketika tokoh yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu identitas utamanya tidak lagi berada di pucuk organisasi? Pertanyaan tersebut menjadi relevan jika melihat perjalanan elektoral PNA.

Pada keikutsertaan pertamanya dalam Pemilu 2014, PNA hanya meraih tiga kursi, di Pemilu 2019 naik jadi enam kursi. Namun pada Pemilu 2024, representasinya menyusut menjadi hanya satu kursi. Angka tersebut dapat dibaca dari dua arah.

Pertama, keberadaan figur Irwandi tidak otomatis menjamin peningkatan suara. Artinya, kekuatan elektoral PNA tidak pernah sepenuhnya dapat diterangkan melalui satu tokoh. Ada variabel calon legislatif, jaringan lokal, konflik internal, konsolidasi organisasi, hingga perubahan preferensi pemilih yang ikut menentukan.

Kedua, penurunan menjadi satu kursi pada 2024 juga menunjukkan bahwa PNA menghadapi persoalan regenerasi dan konsolidasi yang serius.

Dengan demikian, pertanyaan mengenai masa depan PNA bukan semata-mata apakah partai ini masih membutuhkan Irwandi. Pertanyaannya jauh lebih besar: apakah PNA telah memiliki mesin politik yang mampu bekerja tanpa ketergantungan berlebihan kepada siapa pun?

Inilah inti persoalan institusionalisasi partai. Sebuah partai yang matang semestinya tidak hanya hidup ketika figur kuat berada di dalamnya. Ia harus memiliki mekanisme kaderisasi, sistem rekrutmen, jaringan akar rumput, agenda politik, serta kemampuan melahirkan figur baru secara berkelanjutan.

Figur memang penting. Tetapi organisasi yang sepenuhnya bergantung pada figur memiliki kerentanan ketika sang tokoh pergi, pengaruh partai ikut melemah.

Sebaliknya, bila PNA mampu bertahan bahkan tumbuh setelah transisi kepemimpinan, perubahan yang terjadi sekarang bisa menjadi titik penting dalam proses pelembagaan partai.


Memori Politik Irwandi

Persoalannya, Irwandi bukan figur tanpa jejak politik. Namanya melekat pada salah satu periode penting pemerintahan Aceh pascakonflik. Salah satu kebijakan yang kuat dalam memori masyarakat adalah Jaminan Kesehatan Aceh atau JKA.

Program jaminan kesehatan tersebut mulai diberlakukan pada 2010 ketika Irwandi Yusuf menjabat Gubernur Aceh, sebelum kemudian sistem jaminan kesehatan Aceh mengalami perkembangan dan integrasi dengan skema nasional.

Dalam politik, memori terhadap sebuah kebijakan memiliki nilai tersendiri. Pemilih mungkin tidak mengingat seluruh angka pertumbuhan ekonomi, laporan anggaran, atau puluhan proyek infrastruktur. Tetapi masyarakat lebih mudah mengingat pengalaman yang bersentuhan langsung dengan kehidupan mereka meliputi; pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, lapangan kerja, atau kemudahan memperoleh layanan pemerintah.

Itulah sebabnya warisan kebijakan seorang pemimpin dapat bertahan lebih lama dibandingkan masa jabatannya. Namun, memori politik juga tidak selalu bekerja secara linier.

Warisan figur dapat menjadi modal, tetapi juga bisa menjadi beban jika sebuah partai terlalu lama hidup di bawah bayang-bayang masa lalu. PNA sendiri pernah melewati konflik internal dan dualisme kepemimpinan yang melibatkan kubu Irwandi Yusuf dan Samsul Bahri alias Tiyong. Konflik tersebut berlangsung selama beberapa tahun dan bahkan menempuh jalur hukum serta administrasi kepartaian.

Dalam perspektif ini, keputusan membangun struktur baru tanpa Irwandi dapat pula dibaca sebagai ikhtiar memutus mata rantai konflik lama sekaligus membuka ruang regenerasi.

Bukan berarti sejarah harus dibuang. Tetapi partai harus menentukan seberapa jauh sejarah digunakan sebagai modal dan pada titik mana ia harus mulai membangun cerita baru.

Antara Figur dan Institusi

Ada dua cara membaca pilihan PNA. Perspektif pertama melihat pelepasan figur besar sebagai risiko. Logikanya sederhana. Irwandi memiliki nama, jaringan, sejarah pemerintahan, serta kelompok pemilih yang masih mengasosiasikannya dengan PNA. Mengambil jarak dari figur semacam itu berarti partai harus bekerja lebih keras membangun pengenalan baru.

Jika figur lama dilepaskan, figur baru harus muncul. Jika jaringan lama melemah, jaringan baru harus dibangun. Jika memori politik lama tidak lagi menjadi jualan utama, PNA membutuhkan gagasan baru untuk membuat masyarakat memiliki alasan memilihnya.

Namun perspektif kedua, yang lebih institusionalis, justru melihat momentum ini sebagai kesempatan.

Partai politik tidak dapat terus-menerus menggantungkan kehidupannya pada pendiri atau ketua tertentu. Regenerasi adalah hukum alam organisasi. Tanpa proses tersebut, partai hanya akan menjadi kendaraan pribadi yang kekuatannya mengikuti naik-turun popularitas pemilik pengaruh terbesar di dalamnya.

Dari perspektif itu, keputusan PNA dapat menjadi eksperimen penting dalam politik lokal Aceh: bisakah sebuah partai yang selama bertahun-tahun dilekatkan pada figur tertentu bertransformasi menjadi institusi politik yang lebih mandiri?

Jawabannya belum tersedia. Pemilu 2029 yang akan menjadi salah satu arena pengujiannya.

Mengapa Politik Figur Kuat di Aceh? Untuk memahami tantangan tersebut, karakter politik Aceh juga perlu diperhatikan.

Aceh mempunyai sejarah politik yang membuat figur memainkan posisi penting. Konflik berkepanjangan, perdamaian Helsinki, kekhususan politik, jaringan mantan kombatan, ulama, dayah, tokoh lokal, hingga pola patronase yang terbentuk selama puluhan tahun membuat perilaku politik Aceh tidak seluruhnya dapat diterangkan melalui ideologi atau platform partai.

Di atas kertas, sebuah partai mempunyai AD/ART, struktur, visi, misi, dan program. Namun di tingkat akar rumput, pertanyaan pemilih sering kali jauh lebih sederhana, siapa orangnya? apa yang pernah diperbuatnya? dari mana asalnya? siapa jaringan sosialnya? apa manfaat kehadirannya bagi masyarakat? Inilah realitas yang membuat politik figur tetap relevan.

Karena itu pula, transformasi PNA tidak cukup berhenti pada perubahan nama dan kepengurusan. Partai harus mampu mengisi ruang yang ditinggalkan figur lama melalui kader, gagasan, kerja politik, dan wajah baru yang dikenal publik. Intinya penegasan yakni pergantian administratif tidak otomatis menghasilkan transformasi politik.

PDA dan Kembalinya Politik Ulama

Menariknya, pada saat PNA mencoba mengambil jarak dari figur lamanya, Partai Darul Aceh atau PDA justru bergerak dengan pola berbeda.

Musyawarah Raya III PDA pada September 2026 menetapkan Tgk. H. Habibie Waly Al-Khalidi sebagai Ketua Umum periode 2026 - 2032. Ia menggantikan Ridwan Abu Bakar alias Nek Tu dan terpilih secara aklamasi. Forum tersebut juga menghasilkan tiga alternatif perubahan nama: Partai Daurah Aceh, Partai Duta Aceh, dan Partai Daulah Aceh. Hingga tahap itu, ketiganya masih berupa alternatif, belum dapat disebut sebagai nama resmi baru.

Habibie Waly memiliki modal simbolik yang khas. Ia adalah putra Prof. Dr. Tgk. H. Muhibuddin Waly dan cucu Abuya Syekh Muhammad Waly Al-Khalidy atau Abuya Muda Waly, ulama besar Aceh yang memiliki akar kuat dalam tradisi Dayah Darussalam Labuhan Haji.

Di sini terlihat dua arah strategi politik yang berbeda. PNA mencoba mengurangi ketergantungan terhadap figur lama dan membangun identitas organisasi baru. PDA justru menghadirkan figur yang memiliki legitimasi kuat dari garis keulamaan dan jaringan dayah.

Satu bergerak menuju upaya institusionalisasi setelah era figur dominan. Satu lagi mencoba memperkuat kembali sumber legitimasi tradisional yang sudah lama mempunyai tempat dalam masyarakat Aceh.

Namun keduanya sesungguhnya menghadapi pertanyaan yang sama, apakah legitimasi figur dapat diterjemahkan menjadi dukungan elektoral? Sebab nama besar saja tidak cukup.

Garis keturunan, sejarah, ketokohan, dan simbol memang dapat membuka pintu. Tetapi masyarakat hari ini juga menuntut jawaban atas persoalan konkret.


Dari Nanggroe ke Nusantara

Perubahan dari Partai Nanggroe Aceh menjadi Partai Nusantara Aceh juga menarik dari sisi positioning politik. Kata Nanggroe mempunyai resonansi identitas lokal yang kuat. Ia dekat dengan bahasa, sejarah, dan imajinasi tentang Aceh sebagai sebuah entitas sosial-politik yang khas.

Sementara kata Nusantara menghadirkan imajinasi yang lebih luas. Bagi sebuah partai lokal, pilihan tersebut menimbulkan pertanyaan strategis. Sebab kekuatan utama partai lokal justru terletak pada kemampuannya mengartikulasikan kepentingan daerah secara lebih spesifik dibandingkan partai nasional.

Karena itu, pekerjaan PNA tidak cukup hanya membuat publik mengingat kepanjangan baru dari akronim yang sama. PNA harus menjawab: identitas politik apa yang hendak dibangun di balik nama Nusantara Aceh?

Apakah ia ingin menjadi partai lokal dengan cara pandang yang lebih nasional? Apakah ia tetap menempatkan kekhususan Aceh sebagai agenda utama tetapi menggunakan pendekatan baru? Atau perubahan itu sekadar strategi administratif untuk memasuki Pemilu berikutnya?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan cara PNA berkomunikasi dengan masyarakat.

Sebuah nama baru membutuhkan narasi baru. Tanpa narasi yang jelas, perubahan nomenklatur akan berhenti sebagai pergantian papan nama.

Hal terpenting dikepengurusan baru jangan melupakan sejarah berdiri dan eksisnya PNA karena itu sebagai Modal, bukan tempat tinggal. PNA sebenarnya tidak memulai semuanya dari nol. Partai ini mempunyai sejarah, pengalaman pemilu, jaringan politik, kader, dan tingkat pengenalan publik yang telah terbentuk selama lebih dari satu dekade.

Yang diperlukan bukan menghapus masa lalu. Justru sejarah dapat menjadi modal. Tetapi sejarah tidak boleh menjadi satu-satunya alasan masyarakat memilih sebuah partai. Di sinilah tantangan yang lebih besar muncul, terutama ketika berhadapan dengan generasi pemilih baru.

Generasi muda Aceh tidak hidup sepenuhnya dalam memori politik masa konflik atau tahun-tahun awal perdamaian. Sebagian dari mereka bahkan masih anak-anak ketika PNA pertama kali mengikuti Pemilu 2014.

Agenda mereka berbeda. Mereka berbicara tentang pekerjaan, upah, pendidikan, industri, ekonomi digital, biaya hidup, akses modal, lingkungan, pelayanan publik, korupsi, kualitas birokrasi, hingga masa depan Aceh setelah penerimaan Dana Otonomi Khusus mengalami perubahan.

Partai yang hanya menjual nostalgia akan kesulitan menjawab persoalan generasi tersebut. Karena itu, tantangan partai lokal bukan memilih antara sejarah dan masa depan. Tantangannya adalah mengubah sejarah menjadi agenda masa depan.


Uji Nyali Sesungguhnya

Dengan perspektif itu, keputusan PNA tidak lagi melibatkan Irwandi Yusuf dalam struktur baru memang layak dilihat sebagai uji nyali politik.

Yang dilepaskan bukan sekadar seorang mantan ketua umum. Ada memori politik di belakangnya. Ada jaringan yang pernah terbentuk. Ada pemilih yang masih mungkin mengidentifikasi PNA dengan sosok tersebut.

Tetapi pada saat yang sama, keputusan itu membuka peluang bagi lahirnya pusat-pusat kekuatan baru di internal partai.

Apabila PNA mampu membangun kaderisasi, memperkuat struktur, melahirkan figur alternatif, serta menawarkan agenda yang menjawab persoalan masyarakat, partai ini dapat bergerak menuju pola kelembagaan yang tidak lagi terlalu bergantung kepada satu tokoh.

Sebaliknya, jika perubahan hanya berlangsung pada nama dan susunan pengurus, problem lama dapat muncul dalam bentuk baru.

Karena institusionalisasi tidak ditentukan oleh surat keputusan. Ia ditentukan oleh kemampuan partai menciptakan kepercayaan. Di situlah pertaruhan PNA menuju 2029. Bukan sekadar soal PNA tanpa Irwandi.

Pertanyaan sesungguhnya adalah apakah PNA mampu membangun alasan baru bagi masyarakat untuk memilihnya tanpa harus terus-menerus menjelaskan hubungan partai tersebut dengan Irwandi Yusuf.

Sementara itu, PDA menghadapi ujian berbeda. Kehadiran Habibie Waly membawa simbol keulamaan dan sejarah dayah ke pucuk kepemimpinan partai. Namun simbol tersebut tetap harus diterjemahkan menjadi organisasi yang bekerja, kader yang bergerak, serta program yang relevan dengan persoalan masyarakat kontemporer.

Dua partai lokal itu pada akhirnya sedang menempuh dua jalur politik. PNA mencoba mencari identitas setelah mengambil jarak dari figur yang pernah menjadi pusat gravitasinya.

PDA mencoba menemukan kembali energi politik melalui legitimasi ulama dan jaringan dayah. Mana yang akan memperoleh resonansi lebih besar bukan sesuatu yang dapat disimpulkan sekarang. Pemilih Aceh yang akan menjawabnya.

Dan ketika masyarakat datang ke bilik suara pada 2029, pilihan mereka kemungkinan tidak semata-mata ditentukan oleh satu unsur. Nama, figur, sejarah, jaringan, program, rekam jejak, dan kemampuan menjawab persoalan sehari-hari dapat bertemu dalam satu keputusan politik.

Karena itu, pertanyaan menarik menuju 2029 bukan hanya siapa yang memimpin PNA atau PDA. Pertanyaannya adalah: partai lokal seperti apa yang masih dianggap relevan oleh masyarakat Aceh? Jawaban atas pertanyaan itulah yang akan menentukan apakah perubahan yang berlangsung hari ini merupakan awal transformasi atau sekadar pergantian nama menjelang kontestasi berikutnya. 

Pada akhirnya, masa depan PNA tidak akan ditentukan oleh nama baru atau absennya Irwandi semata. Ukurannya jauh lebih sederhana: apakah partai ini mampu melahirkan gagasan, kader, dan kerja politik yang tetap dipercaya publik. Jika mampu, PNA sedang tumbuh menjadi institusi. Jika tidak, perubahan itu hanya akan menjadi catatan administratif menjelang 2029

Penulis Oleh: Aryos Nivada, Pendiri Jaringan Survei Inisiatif dan Lingkar Sindikasi

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI