Akademisi Apresiasi Pemko Lhokseumawe Tentang Pencegahan Corona
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
Teuku Kemal Fasya. Foto: FB Kemal Fasya
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe, Nomor 24 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Akademisi Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya mengatakan, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe sudah tepat dan hal tersebut merupakan bagian dari medisiplinkan masyarakat untuk menggunakan masker.
“Apa yang telah dilakukan itu maka sudah tepat, misalkan kita bisa melihat sudah sering dilakukan razia bagi yang tidak menggunakan masker dan juga razia itu dilakukan disejumlah tempat publik,” ujar Kemal kepada dialeksis.com, Sabtu (14/11/2020).
Kemal menambahkan, untuk mengatasi persoalan virus corona atau Covid-19, maka dibutuhkan peran dari semua pihak, makanya salah satu cara adalah dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal lain yang tidak kalah penting untuk harus dilakukan yaitu, pola pencegahan. Apalagi dalam dua bulan terakhir angka pasien yang terpapar Covid-19 cukup tinggi di Provinsi Aceh.
“Apabila semua pihak ikut terlibat, maka Covid-19 ini akan segera berakhir. Makanya penting untuk dilakukan penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Kemal.