DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah Aceh pada 24 - 26 Oktober 2026. Kewaspadaan juga diperlukan di laut karena gelombang perairan Sabang - Banda Aceh diprakirakan mencapai 2,5 meter.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat yang tinggal di kawasan rawan banjir dan longsor, serta nelayan dan pengguna transportasi laut. Hujan berintensitas tinggi dapat disertai petir dan angin kencang yang berpotensi mengganggu aktivitas warga.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Cucu Kusmayancu, dalam keterangannya pada Sabtu (24/10/2026), menjelaskan peningkatan potensi hujan berkaitan dengan aktifnya Madden - Julian Oscillation (MJO), belokan angin, serta pertemuan massa udara atau konvergensi.
Suhu muka laut di sekitar Aceh yang berkisar 29 - 31 derajat Celsius dan kelembapan udara yang tinggi turut menyediakan pasokan uap air bagi pertumbuhan awan hujan.
Dalam prakiraan 24 - 26 Oktober, terdapat 13 daerah yang perlu mewaspadai potensi hujan lebat hingga sangat lebat. Daerah tersebut meliputi Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Subulussalam, Simeulue, Pidie, Pidie Jaya, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Nagan Raya.
Memperbarui informasi tersebut, BMKG Aceh menerbitkan peringatan dini pada Minggu (25/10/2026) pukul 05.09 WIB. Buletin itu memprakirakan hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang mulai pukul 05.19 WIB, dengan kondisi diperkirakan berlangsung hingga pukul 08.40 WIB.
Cakupan awal peringatan meliputi sebagian wilayah Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Singkil, Aceh Jaya, dan Kota Subulussalam. Di Aceh Selatan, wilayahnya antara lain Bakongan, Trumon, Bakongan Timur, Trumon Timur, Kota Bahagia, dan Trumon Tengah. Sementara di Aceh Barat mencakup Sungai Mas, Woyla, Samatiga, Bubon, Arongan Lambalek, Woyla Barat, dan Woyla Timur.
Potensi hujan dalam buletin tersebut dapat meluas ke sebagian Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Besar, Pidie, Simeulue, Nagan Raya, dan Bener Meriah, serta kecamatan lain di Aceh Selatan dan Aceh Barat. Secara keseluruhan, cakupan awal dan potensi perluasannya meliputi 12 kabupaten/kota.
Peringatan pukul 05.09 WIB itu memiliki masa berlaku khusus hingga 08.40 WIB. Untuk kondisi setelah waktu tersebut, masyarakat perlu merujuk pembaruan BMKG berikutnya.
Sebagai gambaran kondisi hujan belakangan ini, BMKG dalam prospek cuaca nasional periode 23 - 29 Oktober 2026 mencatat curah hujan harian di Aceh mencapai 119 milimeter pada periode pengamatan 19 - 21 Oktober. Pada prospek yang sama, Aceh masuk kategori siaga potensi hujan lebat hingga sangat lebat untuk 23 - 25 Oktober.
Di sektor pelayaran, Kepala Stasiun Meteorologi Maimun Saleh Sabang, Teguh Suprapto, menyampaikan prakiraan gelombang perairan Sabang–Banda Aceh berada pada kisaran 1,25 - 2,5 meter atau kategori sedang. Prakiraan yang disampaikan pada Sabtu (24/10/2026) tersebut berlaku hingga Minggu (25/10/2026).
Angin di perairan itu diprakirakan bergerak dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan 5 - 10 knot. Nelayan, operator kapal, dan penumpang diminta memperhatikan perkembangan cuaca sebelum melakukan perjalanan laut.
Laman resmi BMKG Maritim juga memuat potensi gelombang sedang sekitar 2,3 meter di perairan Sabang–Banda Aceh dalam produk prakiraan yang berlaku 24 - 27 Oktober 2026. Informasi ini menjadi tambahan pertimbangan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di perairan tersebut.
BMKG mengingatkan bahwa dampak cuaca dapat berbeda antardaerah, bergantung pada kondisi setempat. Masyarakat perlu mengantisipasi potensi banjir, banjir bandang, longsor, dan pohon tumbang, terutama di kawasan yang memiliki kerawanan bencana.
“Masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BMKG Aceh serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi,” kata Cucu.
Pembaruan cuaca dapat dipantau melalui aplikasi InfoBMKG, laman nowcasting.bmkg.go.id, serta kanal resmi BMKG Aceh. Untuk aktivitas pelayaran, masyarakat dapat memeriksa prakiraan di maritim.bmkg.go.id dan mengikuti arahan otoritas pelabuhan. [ ]
