Beranda / Berita / Didakwa Lakukan Pemerasan dan Gratifikasi, SYL Siap Bertanggungjawab

Didakwa Lakukan Pemerasan dan Gratifikasi, SYL Siap Bertanggungjawab

Selasa, 07 Mei 2024 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.Com|Jakarta- Manusia sejati adalah manusia yang berani berbuat dan berani mempertanggungjawabkan perbuatanya, bukan hanya dihadapan manusia, namun disisi Tuhan kelak.

Sebagai lelaki, sebagai pemimpin, Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan sikapnya, dia siap bertanggungjawab atas perbuatan yang sudah dilakukanya.

SYL bersama dua eks anak buahnya, yakni Kasdi, Sekjen Kementan nonaktif dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta, kini duduk di kursi pesakitan menanti hari hari dalam ketetapan hukum. Siapa yang menggigit cabai dia akan terasa pedas.

SYL didakwa oleh jaksa KPK telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Sebuah angka yang luar biasa, dimana dana ini lebih banyak dihabiskan buat kebutuhan keluarga dan hepi-hepi.

Namun, SYL menunjukan sikapnya, menyatakan dirinya siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukanya. Dia kini sudah menjalani hari hari dalam jeruji besi dan siap menerima hukuman dalam kasus tersebut.

Pernyataan menarik itu disampaikan SYL saat mengajukan pertanyaan dan ke saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di PN Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).

Mantan Mentan yang kini mendapat sorotan karena mentalnya sebagai pejabat yang “menekan” bawahan untuk kepentingan pribadinya, dalam persidangan menyampaikan “unek-uneknya”.

Dua saksi dihadirkan dalam persidangan itu, mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Raden Kiky Mulya Putra dan Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum pada Kementerian Pertanian (Kementan), Rezki Yudistira Saleh.

Dalam persidangan majelis hakim memberikan kesempatan kepada SYL untuk menyampaikan isi hatinya sehubungan dengan keterangan saksi mantan anak buahnya ini.

"Pertanyaan terakhir dari terdakwa kalau ada, silakan. Saudara punya hak untuk bertanya kepada para saksi," kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.

Mendapatkan kesempatan ini, SYL yang sudah merasakanya hotel prodeo memanfaatkanya dan ingin menyampaikan ke publik, bahwa dia juga telah berjasa di negeri ini dalam membangun negara.

"Yang mulia, para saksi yang saya hormati, adik-adik saya. Mohon maaf yang mulia, ada 3 yang saya mau dapat jawaban yang sejujurnya, jawab sejujurnya, saya sudah dipenjara, saya sudah siap. Oleh karena itu jawab saja sejujurnya," kata SYL.

SYL menanyakan kepada saksi Kiky dan Rezki, apakah pernah mendengar langsung permintaan meminta uang darinya secara lisan maupun tulisan. Kedua saksi ini menjawab tidak pernah.

Kemudian dia melanjutkan dengan pertanyaan, apakah para saksi pernah mendengar tentang penghargaan yang diraih Kementan yakni 72 prestasi dunia dan nasional.

Termasuk dari 72 penghargaan itu diberikan oleh KPK, apakah saksi pernah mendengarnya, saksi menjawab pernah.

SYL juga menanyakan terkait penanganan COVID 19 oleh Kementan. Dia juga menanyakan soal penanganan bahaya el nino dan penyakit antraks.

"Yang terakhir, maaf yang mulia. Pernahkah tahu kalau ada bencana COVID selama 3 tahun? Kami ini diminta turun tangan sepenuhnya unik mengatur 280 juta orang makanannya?" tanya SYL. Kedua saksi menjawabnya pernah mendengarnya.

Kemudian SYL menanyakan pernahkah mendengar biaya elnino, saksi menjawabnya pernah. Dilanjutkan dengan pertanyaan soal antraks yang mengancam hewan, semuanya dijawab para saksi pernah mendengarnya.

SYL dalam persidangan itu menjelaskan, semua persoalan ini mampu diatasi oleh Kementan. SYL menyatakan dirinya siap menerima seberapa pun hukumannya yang akan dijatuhkan kepada dalam kasus yang sedang bergulir ini.

Sebelumnya, Dialeksis.com juga sudah menayangkan tulisan indept:  Gambaran Mental Pejabat, Lihatlah Sepak Terjang Syahrul Yasin Limpo !

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda