kip lhok
Beranda / Berita / Pemerintah Tindak Tegas Akun Influencer dan Blokir Ribuan Konten Judol

Pemerintah Tindak Tegas Akun Influencer dan Blokir Ribuan Konten Judol

Minggu, 03 November 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi, Foto: Infopublik/Amiriyandi


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi online (Judol) di Indonesia baik melalui patroli siber, pemblokiran konten, mapun kerja sama dengan platform digital dan perbankan. Salah satu yang terbaru dan sedang ditangani adalah akun influencer @Siskaeee yang diketahui tertaut ke situs judi online https://firehotgame.vip. Akun tersebut kini dalam proses takedown.

“Pagi tadi, masuk DM ke akun saya menginformasikan bahwa ada salah seorang influencer @siskaeee_vip dengan followers lebih dari 200 ribu. Di halaman Bio profile-nya tercantum link menuju situs judi online. Kami segera koordinasi dengan Satgas dan platform Meta untuk tindak lanjut. Website judol takedown dan akun influencer pun freeze,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Prabu Revta Revolusi, Minggu (3/11/2024) di Jakarta.

Pemerintah dikatakan Prabu tidak akan menoleransi segala bentuk promosi atau aktivitas yang berhubungan dengan judi online. Kemkomdigi bekerja sama dengan berbagai platform digital akan menindak tegas akun-akun yang melanggar.

“Termasuk akun influencer yang memiliki pengaruh luas di masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafidz," tambah Prabu.

Maka itu dalam upaya menjaga ruang digital sehat dan aman, Prabu pun mengimbau kepada para influencer dan pengguna media sosial lainnya tidak memfasilitasi atau memberikan dukungan bagi judi online dalam bentuk apa pun. Termasuk di dalamnya, mempromosikan atau menyimpan tautan yang mengarah ke situs-situs judi, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi.

Sebagai figur publik, ujar Prabu, influencer memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan bagi pengikutnya. Dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, pada aktivitas judi online bukan hanya melanggar etika dan hukum, tetapi juga berpotensi merusak moral masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terpengaruh.

“Dengan sikap proaktif dari para influencer dan seluruh masyarakat, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang bebas dari konten judi online, demi kebaikan dan masa depan kita bersama. Langkah ini bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga melindungi moral bangsa dan masa depan generasi penerus,” ujar Prabu.

Pada periode 20 hingga 30 Oktober 2024, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi di berbagai platform. Penanganannya meliputi pemblokiran konten, penghapusan akun, dan pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi memfasilitasi perjudian.

Kebijakan ini dijalankan juga dengan bekerja sama intensif dengan platform-platform media sosial dan perusahaan teknologi.

Kolaborasi Memutus Akses Judi Online

Untuk memperkuat pemberantasan judi online, Kemkomdigi juga Google dan Meta. Dengan pendekatan berbasis kata kunci, Kemkomdigi bekerja sama untuk memblokir akses terhadap konten judi online yang menggunakan kata-kata tertentu sebagai penanda.

“Melalui kolaborasi ini, kami berusaha untuk tidak hanya menghapus konten yang ada, tetapi juga mencegah kemunculan kembali konten sejenis di masa mendatang. Ini adalah langkah yang terus kami perkuat untuk mengurangi dampak buruk judi online di Indonesia,” tegas Dirjen IKP Kemkomdigi.

Selain pemblokiran konten di dunia maya, Kemkomdigi juga mengintensifkan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank-bank terkait untuk memblokir rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.

Selama Oktober 2024, sebanyak 325 rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian telah diajukan untuk pemblokiran. Sementara secara keseluruhan, sebanyak 821 rekening bank telah diidentifikasi oleh Kemkomdigi sepanjang periode pemerintahan saat ini.

“Langkah ini tidak hanya melibatkan penghapusan konten, tetapi juga pemutusan akses keuangan bagi para pelaku yang mencari keuntungan melalui judi online. Kami berusaha menutup semua celah yang memungkinkan mereka untuk beroperasi di Indonesia,” jelas Dirjen IKP.

Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan judi online, dengan melaporkan konten-konten yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online melalui kanal resmi Kemkomdigi. Dukungan masyarakat sangat berarti dalam mempercepat proses penindakan dan menutup akses terhadap konten berbahaya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga ruang digital kita dari segala bentuk perjudian online yang merusak. Partisipasi dan dukungan publik adalah kunci utama keberhasilan kita dalam melawan perjudian online,” pungkas Dirjen IKP. (*)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda