DIALEKSIS.COM | Celoteh Warga - Saya yakin RE Nainggolan bukanlah orang bodoh. Sebagai mantan birokrat senior, Ia pasti tahu kalau aksi massa yang ia gerakkan ke Polda Sumut menuntut penangkapan Pemuda Aceh penghina Bobby, tidak akan menuai hasil. Sekalipun ia membuat laporan berkali-kali dan mengerahkan massa sebanyak mungkin, tetap akan sia-sia.
Kasus penghinaan itu sifatnya personal dan delik aduan. Kasus itu hanya akan bisa diproses jika Bobby -- sebagai pihak yang dirugikan -- mengadu langsung ke Polda.
Belakangan Bobby sendiri telah meminta agar kasus itu dihentikan. Ada banyak tugas lain yang harus ditangani di Sumut setelah sengketa empat pulau selesai.
Namun anehnya RE Nainggolan masih saja ngotot kasus dilanjutkan ke ranah hukum. Ketua Dewan Pakar Golkar Sumut ini seakan merasa paling tersinggung dengan video itu. Ia begitu marah saat tuannya dihina.
RE Nainggolan memang terkenal sebagai pendukung Bobby dan pecinta Genk Solo. Sebagai politisi senior, tentunya ia paham hukum. Ia pasti tahu kalau gerakan massa yang ia kerahkan ke Polda Sumut tidak akan berhasil. Lalu apa manfaat aksi itu?
Entah terkait atau tidak, ternyata salah seorang anaknya saat ini sedang mengikuti seleksi untuk menduduki jabatan komisaris PT Perkebunan Sumut, sebuah perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Sumut. Sebagai gubernur, Bobby adalah pemegang kendali untuk menentukan sosok yang bakal dipilih sebagai komisaris.
Bisa jadi, gerakan RE Nainggolan mempersoalkan video pemuda Aceh itu ada kaitanya dengan upaya mencuri perhatian Bobby agar anaknya mendapat dukungan pada seleksi tersebut.
Kalau ini misi yang ingin dipetik, maka aksi massa yang ia gerakkan ke Polda Sumut lebih layak disebut gerakan ‘Angkat Telor’ ketimbang penegakan hukum.
Gerakan angkat telor tujuannya tak lebih untuk kepentingan pribadi. Harapannya, akan ada balas jasa dari gerakan tersebut.
Jadi, walaupun kasus video penghinaan itu tidak akan diproses polisi, setidaknya RE Nainggolan bisa memanfaatkan isu itu sebagai panggung menarik perhatian Bobby agar anaknya bisa duduk sebagai komisaris PT Perkebunan Sumut. [am]