DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Di sebuah negeri yang tak perlu disebut namanya karena siapa pun yang mengikuti berita akan segera mengenal polanya dan musim anggaran kembali tiba. Ia tidak datang dengan hujan atau angin, melainkan dengan dokumen tebal bertajuk pokok-pokok pikiran (pokir), rapat-rapat senyap, dan bahasa resmi yang terdengar mulia namun sering berujung ganjil.
Di Aceh, istilah “aspirasi” semestinya menjadi jembatan antara kebutuhan rakyat dan kebijakan pembangunan. Ia lahir dari reses, dari keluhan warga tentang jalan rusak, irigasi tersumbat, sekolah reyot, hingga fasilitas kesehatan yang seadanya. Namun dalam praktiknya, jembatan itu kerap berubah menjadi jalur khusus yang tidak semua suara bisa melintas, dan tidak semua kebutuhan mendapat tempat.
Di warung kopi, warga mulai menyebut fenomena ini dengan nada setengah bercanda, setengah getir: Pancuri Tujoeh. Bukan merujuk pada angka pasti, melainkan simbol dari segelintir pihak yang dianggap paling lihai “mengelola” aspirasi. Mereka tidak perlu mencuri di malam hari. Cukup duduk di meja pembahasan, menggeser prioritas, dan menentukan mana usulan yang “layak” diperjuangkan.
Aspirasi warga yang awalnya konkret perlahan berubah wujud setelah melewati proses birokrasi. Jalan tani yang mendesak bisa berganti menjadi proyek penunjang yang lebih “terlihat”. Drainase yang dibutuhkan berubah menjadi pekerjaan yang lebih mudah difoto. Bahkan tidak jarang, kegiatan yang muncul justru tak pernah benar-benar diminta warga.
Di atas kertas, semua tampak sah. Pokir DPR adalah instrumen legal, bahkan diatur dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Namun celah muncul ketika kewenangan itu tidak diiringi transparansi dan akuntabilitas. Di sinilah dugaan penyimpangan mulai bergaung dari pengaturan proyek, pengondisian pelaksana, hingga isu fee yang beredar dari mulut ke mulut, meski jarang terbukti secara terbuka.
Beberapa waktu terakhir, sorotan terhadap praktik ini semakin tajam. Aparat penegak hukum (APH) mulai mengendus pola yang berulang proyek-proyek aspirasi dengan nilai besar, pelaksanaan yang terkesan dipaksakan, hingga dugaan keterlibatan oknum dalam pengaturan anggaran. Publik pun mulai mengaitkan cerita lama dengan fakta baru bahwa apa yang dulu dianggap “rahasia umum”, perlahan menemukan bentuknya dalam penyelidikan resmi.
Namun seperti biasa, realitas di lapangan berjalan lebih pelan dari desas-desus. Proyek tetap berjalan, papan nama tetap berdiri, dan seremoni tetap digelar. Di satu sisi, ada pembangunan. Di sisi lain, ada pertanyaan, apakah ini benar-benar menjawab kebutuhan, atau sekadar memenuhi daftar kepentingan ?
Seorang warga pernah berkomentar ringan, tapi menohok, “Aspirasi kami tidak hilang. Ia hanya berubah alamat.” Dari yang seharusnya kembali ke masyarakat, justru berputar di lingkaran yang sama.
“Pancuri Tujoeh” mungkin hanya istilah satir. Tapi ia hidup karena ada pengalaman kolektif di belakangnya. Karena publik melihat pola, merasakan dampak, dan perlahan kehilangan kepercayaan.
Dan ingat, celah pokok-pokok pikiran ini juga menyasar lembaga-lembaga keagamaan, dari pengadaan kitab, pembangunan dayah, rehab Mesjid dan balai pengajian tidak juga lepas dari "fee" Pokir.
Musim panen aspirasi pun terus berulang. Warga menanam harapan, para elite memanen anggaran. Dan di antara keduanya, transparansi sering kali menjadi korban pertama yang dilupakan.[]
Penulis: Akademisi FKIP USK sekaligus Pegiat Literasi, Dr Herman RN