kip lhok
Beranda / Data / Sungguh Menggiurkan Gaji Direktur Bank Aceh Syariah

Sungguh Menggiurkan Gaji Direktur Bank Aceh Syariah

Selasa, 25 Oktober 2022 21:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora
Ilustrasi. Gaji Dewan Direksi dan Komisaris Bank. [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Data - Upah seorang pegawai bank cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Besarnya tambahan-tambahan insentif lainnya juga menjadikan sektor jasa keuangan ini atau perbankan menjadi salah satu sektor yang diminati banyak orang. 

Untuk jumlah gaji pegawai, gaji pegawai bank diukur dari jabatan yang dijalani. Jenis banknya juga turut mempengaruhi upah yang diterima setiap bulan. Misal Bank A dan Bank B dalam permasalahan gaji tidaklah sama.

Dikutip dari CNBC, Selasa (25/10/2022), berdasarkan riset tim CNBC Indonesia berikut adalah besaran gaji, tunjangan, insentif, serta keuntungan lainya yang diterima oleh para dewan komisaris hingga direksi di 4 bank besar tanah air:

BRI

Berdasarkan laporan Bank BRI, bahwa selama tahun 2021 Bank BUMN ternama ini telah membayarkan lebih dari Rp 722 miliar untuk para dewan direksi dan komisaris perusahaan.

Pada tahun 2021 bank BUMN besar ini tercatat memiliki 12 komisaris dan 12 direktur. Artinya total uang kompensasi rata-rata komisaris BRI yang diterima per bulanya bisa mencapai Rp 1,43 miliar. Untuk rerata (kisaran) direktur perusahaan mampu mengantongi penghasilan per bulan senilai Rp 3,59 miliar.

Sementara, gaji dan tunjangan yang diterima untuk direksi BRI sendiri bisa mencapai Rp 177,41 miliar, belum lagi ditambah Rp 339,89 miliar dalam bentuk bonus lainnya (tantiem).

BNI 

Di tahun 2021 lalu, BNI melaporkan perusahaannya membayarkan lebih dari Rp 233 miliar kepada dewan direksi dan komisaris perusahaan. Walaupun nilai di atas masih sangat fantastis, namun total gaji dan tambahan pendapatan lain BNI termasuk yang terkecil dari empat bank besar RI.

Dewan Komisaris Bank BNI mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar Rp 23,70 miliar tahun lalu, ditambah tantiem sebesar Rp 49,17 miliar.

Gaji dan tunjangan direksi BNI berada di angka Rp 62,96 miliar, ditambah Rp 85,48 miliar dalam bentuk bonus lainnya.

Pada tahun 2021 Bank BNI tercatat memiliki 10 komisaris dan 12 direktur. Sehingga, total penghasilan rata-rata komisaris BNI per bulan mencapai Rp 607,25 juta, sedangkan secara rerata direktur BNI penghasilan per bulannya diangka Rp 1,03 miliar.

BNI. [Foto: Antara/Maulana Surya]

Bank Mandiri

Bank Mandiri melaporkan bahwa untuk membayar dewan direksi dan komisaris perusahaan selama tahun 2021, perusahaan telah membayarkan lebih dari Rp 740 miliar.

Dari total pendapatan di atas, pendapatan komisaris tercatat naik dari tahun sebelumnya, sedangkan pendapatan direksi perusahaan malah turun.

Gaji dan tunjangan Dewan Komisaris Bank Mandiri sebesar Rp 73,44 miliar tahun lalu, dengan tambahan bonus tahunan sebesar Rp 110,81 miliar.

Pada tahun 2021 Bank Mandiri menggelontorkan uang gaji dan tunjangan direksi perusahaanya sebesar Rp 214,79 miliar, ditambah Rp 313,38 miliar dalam bentuk bonus lainnya.

Pada tahun 2021 Bank Mandiri tercatat memiliki 10 komisaris dan 12 direktur. Sehingga total penghasilan rata-rata komisaris Bank Mandiri per bulan mencapai Rp 1,53 miliar, sedangkan secara rerata direktur perusahaannya menerima penghasilan per bulan senilai Rp 3,67 miliar. 

BCA

Bank swasta terbesar RI yang satu ini melaporkan bahwa selama kurun waktu tahun 2021 lalu, perusahaan membayarkan Rp 440,39 miliar dalam bentuk tantiem kepada dewan direksi dan komisaris perusahaan. Angka tersebut turun dari tahun sebelumnya senilai Rp 445,18 miliar.

Sementara itu, untuk total gaji dan tunjangan yang diterima oleh pimpinan tertinggi Bank BCA tidak dirincikan dalam laporan keuangan tahunan. BCA memiliki jumlah direksi 12 orang dan 5 orang dewan komisaris, artinya secara rata-rata pimpinan tertinggi Bank BCA memperoleh Rp 25,90 miliar per tahun atau Rp 2,16 miliar per bulan dalam bentuk bonus, di luar gaji dan tunjangan.

Selanjutnya »     Bagaimana dengan Bank Aceh Syariah? ...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda