DIALEKSIS.COM | Dialog - Banda Aceh I Dialeksis - Dalam pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Aceh periode 2026-2030 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026), Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan dukungannya terhadap usulan peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen. Tidak hanya itu, Bahlil juga secara langsung meminta Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) untuk mengawal perjuangan tersebut hingga tuntas dalam proses legislasi di DPR RI.
Bagi Aceh, pernyataan itu bukan sekadar kalimat politik yang diucapkan di atas podium. Dana Otsus merupakan salah satu isu paling krusial dalam agenda revisi UUPA yang sedang diperjuangkan Pemerintah Aceh, DPRA, serta seluruh elemen politik daerah. Bukan hanya soal peningkatan dana Otsus, tapi juga ada 6 pasal strategis lainnya yang diusulkan.
Di tengah kekhawatiran berakhirnya skema Dana Otsus dan tuntutan agar besaran alokasinya ditingkatkan menjadi 2,5 persen, publik kini menanti bagaimana perintah Ketua Umum Golkar tersebut diterjemahkan menjadi langkah nyata di ruang-ruang pembahasan undang-undang. Terlebih, Ahmad Doli bukan hanya Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, tetapi juga figur sentral yang memimpin Panja Revisi UUPA di DPR RI.
Senin sore, 13 Juli 2026, tepat pukul 16.42 WIB, sambungan telepon dari Jakarta masuk ke telepon genggam Dialeksis. Di ujung sana, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyambut wawancara dengan nada tenang namun lugas. Sejumlah pertanyaan pun mengemuka: Bagaimana ia memaknai instruksi langsung dari Bahlil Lahadalia? sejauh mana komitmen Golkar dalam mengawal aspirasi rakyat Aceh, dan langkah konkret apa yang akan dilakukan Panja agar revisi UUPA tidak berhenti sebagai harapan politik semata.
Berikut petikan Dialog Eksklusif Dialeksis bersama Ketua Panja Revisi UUPA, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Kemarin Bahlil Lahadalia kan sudah memerintahkan kepada anda untuk mengawal revisi UUPA yang sedang berproses di DPR RI. Bagaimana anda menerjemahkan soal perintah tersebut?
Sebenarnya kan itu hanya penegasan terhadap salah satu isu yang berkembang berkaitan dengan soal angka, persentase, dana Otsus itu. Nah selama ini kami, terutama Golkar cukup serius dan intens dalam membahas revisi UUPA itu.
Jadi kemarin itu (pidato Ketum Golkar), cuma menegaskan saja komitmen Partai Golkar untuk memperjuangkan yang 2,5% dan juga memperjuangkan agar undang-undang bisa segera selesai.
Sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja), bagaimana komitmen Panja dan anda sendiri terhadap arahan Bahlil Lahadalia selaku Ketum Partai?
Sebetulnya kita sudah kerja, dan sudah selesai dalam bentuk rancangan UUPA. Komitmen saya dan Golkar sudah kami tunjukkan dalam 3 bulan terakhir dengan menyelesaikan rancangan UU tentang Pemerintah Aceh. Jadi di DPR sudah selesai, tinggal diajukan ke pemerintah, dan selanjutnya oleh pemerintah mengirimkan daftar inti masalah baru ada pembahasan. Jadi pada tahap pertama ini sudah kami tunjukkan komitmen dengan menyelesaikan rancangan revisi UUPA.
Dalam revisi UUPA ini, ada 7 pasal strategis yang diusulkan pemerintah Aceh. Apakah semua terakomodir?
Dalam proses penyusunan ini, kami sudah berusaha untuk mengakomodir semua usulan tersebut. Bahkan kami sudah bertemu 3 kali dengan gubernur Aceh, baik di Jakarta maupun di Aceh. Kami juga sudah 2 menggelar rapat resmi dalam Kunker spesifik ke Banda Aceh dan bertemu dengan seluruh Kepala Daerah di Aceh, bertemu dengan Wali Nanggroe, bertemu dengan kelompok akademik, dan kelompok masyarakat yang lain. Kami juga sudah menerima masukan tertulis, baik dari pemerintah Aceh maupun dari DPRA. Jadi rancangan UUPA yang sudah kami selesaikan itu semaksimal mungkin mengakomodir seluruh aspirasi yang masuk dari seluruh komponen rakyat Aceh.
Soal usulan kewenangan Migas dan Minerba bagaimana?
Ya ada win-win solution lah ya. Soal tambang dan sebagainya itu intinya adalah bagaimana pemerintah pusat itu punya perhatian khusus terhadap pemerintah daerah Aceh dan kemudian kalau bicara tentang konsesi-konsesi tambang dan sebagainya itu dicari win-win solution-nya. Yang jelas dan intinya adalah bagaimana semua potensi alam yang dimiliki oleh Aceh itu harus sebesar-besarnya dikembalikan untuk kemakmuran masyarakat Aceh.
Bocoran sedikit untuk Dialeksis, Bagaimana soal usulan penambahan dana Otsus?
Iya, di dalam draft rancangan undang-undang itu sudah termaktub 2,5%. Itu di dalam usulan kami ya, tapi belum diputuskan, karena masih rancangan. Nanti kan keputusan itu dibahas dengan pemerintah. Kalau di dalam draft usulan yang sekarang ini, kami sudah mengakomodir usulan dari Aceh itu sebesar 2,5%.
Dalam perspektif anda, seberapa penting revisi UUPA ini bagi hubungan Aceh dan pemerintah pusat ke depan?
Saya berharap UUPA ini dapat memberikan dampak perubahan yang lebih cepat, perubahan pembangunan ya. Kita kan bisa mengevaluasi 20 tahun kemarin dengan dana Otsus yang sekian triliun itu tentu kan kita juga berharap ada percepatan pembangunan.
Nah sama juga 20 tahun yang akan datang, kita berharap UUPA ini bisa memberikan stimulus, mendorong kepada kita semua mulai dari pemerintah pusat, pemerintah Aceh, sampai pemerintah-pemerintah kota, dan termasuk khususnya masyarakat Aceh itu, untuk bisa melakukan lompatan-lompatan yang lebih cepat lagi, untuk menjadikan Aceh menjadi daerah yang maju dan sejahtera.
Dan tentu itu tidak mungkin bisa dilakukan kalau hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah Aceh itu tidak baik. Nah makanya hubungan itu harus bagus, harus produktif, harus bersinergi untuk kepentingan pembangunan di Aceh dan itu juga yang diatur dalam UU ini, bagaimana hubungan antara pusat dengan daerah itu berjalan dengan baik sehingga berdampak kepada pembangunan di Aceh, khususnya masyarakat Aceh.