Mashudi SR : Parpol harus menawarkan janji yang rasional
Font: Ukuran: - +
Reporter : arniv
Dialeksis.com- Mashudi SR bukanlah sosok yang asing dengan dunia kepemiluan. Suami dari Titi Angraini yang merupakan Direktur Perludem ini sebelumnya pernah bekerja sebagai tim asistensi Bawaslu Aceh 2013-2014. Pengalamannya bergelut dalam demokrasi juga ditempa ketika ia sebelumnya sempat menjadi manajer demokrasi di Forum LSM Aceh dan staf analis kebijakan di Koalisis NGO HAM Aceh.
Dihubungi via masangger, sosok pria enerjik yang juga Direktur Institute for Democracy and Justice (IDJ) ini menyampaikan pandangannya seputar partisipan politik pasca penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2019.
Bagaimana pandangan anda tentang komposisi partisipan partai politik pada pemilu 2019 ini?
Komposisi parpol pada pemilu 2019 mendatang tidak ada sesuatu yang sangat berubah. Hanya saja pada pemilu nanti ada parpol baru di tingkat nasional seperti Perindo, PSI, Partai Garuda. Ini akan meramaikan pemilu dan masyarakat disuguhkan dengan banyaknya calon anggota legislatif.
Meski demikian, secara garis idiologi tidak ada yang baru. Bahkan kesemua parpol itu idiologinya hampir sama dan beberapa parpol malah mirip sekali. Sehingga sulit mencari perbedaan antara satu parpol dengan parpol lainnya.
Terkait kemunculan beberapa partai baru, apakah menurut anda akan mempengaruhi peta suara pemilih ?
Kehadiran parpol baru tentu saja akan memengaruhi suara pemilih, bahkan bisa menggeser peta kekuatan politik nasional. Kehadiran parpol baru akan berpeluang menggerus suara parpol lama, khususnya parpol yang secara idiologi dan program memiliki keserupaan. Karena itu pertarungannya sekarang terletak pada sosok atau figur yang akan dicalonlan sebagai anggota legislatif.
Hal apa yang harus dilakukan partai politik agar dapat meraup suara pemilih terbanyak ?
Saya kira parpol harus segera membenahi diri di internal mereka. Selain menyodorkan calon anggota legislatif yang populer, juga memiliki elektabilitas tinggi serta berkualitas. Program dan janji yang ditawarkan kepada pemilih saya kira harus rasional. Saat ini pemilih semakin cerdas dan dibantu dengan akses informasi yg sangat besar, sehingga dengan mudah pemilih mengetahui mana partai yang baik dan bisa dipercaya. Juga sebaliknya, mana yang tidak pantas untuk diberi amanah.
Dalam konteks lokal Aceh, apakah dengan kehadiran partai lokal mempengaruhi dinamika politik di Pileg 2019 ?
Ya, pasti akan berpengaruh pada pileg. Kehadiran parlok akan ikut menentukan dinamika pileg nantinya. Meskipun jumlah suara pemilih aceh tidak begitu besar di banding dengan daerah lain, tetapi posisi aceh memiliki nilai tertentu di pentas politik nasional.
Karena itu menurut saya, keterlibatan parlok sangat penting artinya bagi aceh sendiri. Karena ini bisa mempertinggi posisi tawar aceh di nasional nanti jika calon presiden yang didukung oleh parlok nanti bisa menang.
Saya meyakini, dinamika politik lokal aceh akan semakin menarik dalam pemilu legislatif dan presiden mendatang.
Dengan sistem baru pada UU 7 tahun 2017 apakah mempengaruhi partai politik?
Ya. sistem pemilihan sebagaimana telah diatur lewat uu no 7/2017 sangat menentukan masa depan parpol peserta pemilu. Terutama di tingkat nasional. Karena perubahan signifikant dalam uu pemilu yang baru.
Pertama, tingginya angka parliamentary treshold sebesar 4% dari jumlah suara sah nasional. Ini jauh lbh besar dari pemilu sebelumnya yang hanya 3.5%.
Kedua, soal konversi suara menjadi kursi yang berbeda dari pemlu sebelumnya. Jika pemilu tahun lalu konversi suara ke kursi menggunakan sistem Kouta Hare (bilangan pembagi pemilih) untuk menentukan harga satu kursi di sebuah dapil, saat ini sistem ini diganti menggunakan saint league murni. Dimana untuk mendapatkan kursi, jumlah suara sah parpol tertentu di sebuah dapil dibagi dengan bilangan ganjil 1, 3, 5, dan seterusnya.
Dampaknya bisa jadi ada parpol yang akan mendapatkan jumlah kursi lebih banyak di banding parpol lain di sebuah dapil tertentu. Bahkan bisa mengambil setengah atau semua jumlah kursi di dapil tersebut. Ini sangat dikhatirkan terutama oleh parpol pendatang baru dan parpol lama yg berada di posisi papan tengah dan bawah.
Sejauhmana efek dari pilkada tahun 2017 dan 2018 mempengaruhi pileg 2019 ?
Pilkada 2017 dan 2018 menjadi pilkada yang sangat menentukan bagi parpol peserta pemilu 2019 dalam hal melihat sejauhmana kemampuan partai bekerja maraih suara dan memenangkan pemilihan kepala daerah. Dengan hasl itu bisa dijadikan ukuran dan evaluasi dimana titik lemah partai sehingga bisa ditutupi dan tidak terulang pada pemilu 2019 nanti.
Karena itu pilkada 2018 khususnya, seperti sebuah pertandingan semi final yang sangat menentukan keberhasilan parpol. Karena dari hasim pilkada 2018 ini sudah bisa tergambarkan peta kekuatan sendiri. Jangan lupa bahwa pilkada 2018 ini berlangsung di 171 daerah dengan prosentasi jumlah pemilih diperkirakan encapai 80% dari jumlah pemilih pada 2019 nanti.
Karena itu sangat wajar jika parpol pada pilkada ini akan bekerja keras memenangkan pemilihan. (arniv)
Infografis: antara