Rabu, 08 Juli 2026
Beranda / Berita / Dunia / Indonesia Dorong Tata Kelola AI Global Berbasis Perlindungan Anak di Forum PBB

Indonesia Dorong Tata Kelola AI Global Berbasis Perlindungan Anak di Forum PBB

Selasa, 07 Juli 2026 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dalam forum tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Global Dialogue on AI, di Jenewa, Selasa (7/7/2026). [Foto: Ditjen KPM Kemkomdigi]


DIALEKSIS.COM | Jenewa - Indonesia memperkuat posisinya dalam pembahasan tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di tingkat global dengan membawa pengalaman nasional dalam melindungi anak di ruang digital ke forum Global Dialogue on AI yang digelar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, Selasa (7/7/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mewakili Indonesia sebagai pembicara dalam forum yang dihadiri para pemimpin dunia, organisasi internasional, serta pemangku kepentingan global. Pertemuan tersebut juga diikuti Presiden Majelis Umum PBB Annalena Baerbock, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, dan sejumlah kepala negara serta pimpinan organisasi internasional.

Dalam forum itu, Indonesia mengusulkan pembentukan koalisi global yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas dalam tata kelola AI. Pemerintah juga mendorong harmonisasi regulasi lintas negara dan penyusunan standar internasional untuk melindungi anak dari risiko eksploitasi algoritma, tanpa menghambat inovasi maupun inklusi digital.

Meutya mengatakan Indonesia hadir tidak hanya membawa gagasan, tetapi juga pengalaman implementasi kebijakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

"Dialog ini menjadi kesempatan penting untuk membangun tata kelola AI global yang inklusif, berpusat pada manusia, berorientasi pada pembangunan, dan diperkuat melalui kerja sama internasional," ujar Meutya.

Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto memandang tata kelola AI tidak semata berfokus pada mitigasi risiko, tetapi juga harus menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan, terutama bagi negara berkembang.

AI, lanjut Meutya, perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memperluas inklusi sosial, serta mempercepat transformasi digital yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, Indonesia menilai tata kelola AI global harus mampu menjawab berbagai kesenjangan yang masih dihadapi banyak negara, mulai dari akses terhadap teknologi AI, konektivitas digital, tata kelola data, infrastruktur, kapasitas sumber daya manusia, hingga pembiayaan.

"AI harus menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, bukan hanya teknologi yang dinikmati oleh negara-negara maju," kata Meutya.

Di tingkat nasional, pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden tentang Peta Jalan dan Etika AI Nasional sebagai pedoman strategis pengembangan AI di berbagai sektor. Regulasi tersebut dirancang untuk memastikan pemanfaatan AI berlangsung secara bertanggung jawab, transparan, etis, dapat dipercaya, dan tetap menempatkan manusia sebagai pusat pengambilan keputusan.

Menurut Meutya, penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan privasi, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan manusia harus menjadi prinsip utama dalam pengembangan AI di Indonesia.

"Indonesia berkomitmen agar perkembangan AI selalu sejalan dengan perlindungan hak-hak masyarakat dan standar internasional mengenai keamanan digital serta perlindungan data pribadi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Indonesia juga memperkenalkan PP TUNAS sebagai salah satu praktik baik dalam perlindungan anak di ruang digital. Regulasi yang ditetapkan pada Maret 2025 tersebut mengatur pembatasan akses terhadap platform digital yang dinilai berisiko tinggi bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Meutya menyebut, selama lima bulan penerapan kebijakan tersebut, sekitar lima juta akun anak telah memperoleh perlindungan. Pengalaman itu, menurutnya, menunjukkan bahwa regulasi nasional dapat berjalan seiring dengan inovasi teknologi tanpa menghambat transformasi digital.

Indonesia juga menegaskan bahwa tata kelola AI global perlu dibangun berdasarkan prinsip interoperabilitas, bukan keseragaman aturan. Dengan tingkat kesiapan dan kebutuhan pembangunan yang berbeda di setiap negara, diperlukan kerangka kerja yang fleksibel namun tetap menjamin standar perlindungan yang kuat.

Untuk itu, Indonesia mendorong penguatan kerja sama internasional melalui peningkatan kapasitas, kemitraan teknologi, perluasan akses terhadap layanan komputasi awan (cloud computing), pengembangan model AI berbasis bahasa lokal, serta mekanisme pembiayaan yang mendukung pemerataan pemanfaatan AI di berbagai negara. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI