Beranda / Berita / Dunia / Mantan presiden Maladewa akhiri pengasingannya

Mantan presiden Maladewa akhiri pengasingannya

Jum`at, 02 November 2018 16:46 WIB

Font: Ukuran: - +

Mohamed Nasheed berharap untuk melawan Yameen tetapi dilarang oleh komisi pemilihan [Dinuka Liyanawatte / Reuters]


DIALEKSIS.COM | Male - Nasheed, yang telah di pengasingan sejak 2016, disambut di bandara Male oleh presiden terpilih dan ratusan pendukung.

Mantan Presiden Maladewa Mohamed Nasheed pulang dari pengasingan pada hari Kamis, dua hari setelah Mahkamah Agung negara itu menarik surat perintah penangkapannya.

Nasheed, yang telah dipenjara selama 13 tahun karena tuduhan teror yang kontroversial, disambut di bandara Male oleh presiden terpilih, Ibrahim Mohamed Solih, dan ratusan pendukung.

Tidak segera jelas apa peran yang akan dia miliki di pemerintahan baru yang akan dibentuk oleh Solih bulan ini.

Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa Nasheed tidak dapat ditangkap sampai bandingnya terhadap hukuman penjara atas tuduhan terkait teror didengar.

Juara demokrasi berusia 51 tahun itu dicap buron dari pengadilan ketika ia pergi ke pengasingan pada tahun 2016 setelah mencari perawatan medis di luar negeri saat menjalani hukuman penjara.

Dia mempertaruhkan penangkapan jika dia pernah kembali ke kepulauan Samudra Hindia di bawah Presiden Abdulla Yameen, yang memenjarakan atau mengasingkan sebagian besar lawannya.

Namun, pemimpin kuat menderita kekalahan mengejutkan bulan lalu dalam pemilihan dan harus meninggalkan jabatan pada 17 November. Presiden terpilih adalah calon dari Partai Demokrat Maladewa Nasheed (MDP).

Nasheed berharap untuk melawan Yameen tetapi dilarang oleh komisi pemilihan.

Sejak kekalahan Yameen, tahanan politik telah dibebaskan dan orang-orang buangan telah kembali dari luar negeri ketika Maladewa mempersiapkan transisi ke kepemimpinan baru.

Terpilih sebagai presiden dalam pemilihan demokratis pertama negara itu pada 2008, Nasheed dinyatakan bersalah atas kekerasan yang berkaitan dengan teror pada tahun 2015 dalam sebuah persidangan yang dikatakan PBB bermotif politik. Al Jazeera

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda