kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Pengadilan Thailand Menghukum 3 Tersangka Karena Ledakan Pinggir Jalan 2017

Pengadilan Thailand Menghukum 3 Tersangka Karena Ledakan Pinggir Jalan 2017

Minggu, 03 Februari 2019 20:05 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Thailand - Pengadilan Thailand telah menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga tersangka pemberontak setelah mendapati mereka bersalah karena terlibat dalam ledakan di tepi jalan yang menewaskan empat tentara di Ujung Selatan yang dilanda pemberontakan Thailand pada September 2017, kata seorang jurubicara militer Jumat.

Pengadilan di provinsi Pattani juga memerintahkan dua tersangka pemberontak untuk menjalani hukuman 14 tahun penjara, karena membebaskan terdakwa keenam, kata pejabat itu. Seorang pria ketujuh masih diadili karena serangan yang sama, katanya.

Ketujuh terdakwa - ditandai oleh penyelidik militer sebagai anggota gerakan pemberontak - dituduh melakukan sabotase, berkonspirasi membentuk sindikat kriminal, pembunuhan dan percobaan pembunuhan serta kepemilikan senjata ilegal, Kolonel Thanawee Suwanarat, juru bicara Daerah Komando Operasi Keamanan Internal Angkatan Darat 4, kepada wartawan.

"Pengadilan Pattani awalnya menjatuhkan hukuman mati kepada Mayus dari Mayadeng, Ameen Hoya dan Mahamasoree samae, tetapi mengubah hukuman mereka menjadi hukuman penjara seumur hidup karena mereka mengaku bersalah ke tingkat polisi," kata Thanawee.

Hukuman, yang tidak menerima liputan media, terjadi pada 17 Januari, pengacara pembela Anukul Awaeputeh dan kerabat para terdakwa mengatakan kepada BenarNews.

Pada 22 September 2017, tersangka pemberontak meledakkan sebuah alat peledak improvisasi 80 kilogram (176 lb) di jalan raya di Sai Buri, sebuah distrik di Pattani, menewaskan empat tentara dan melukai enam lainnya yang berada di atas sebuah truk pickup, para pejabat kata.

Lima dari terdakwa ditangkap sebagai tersangka tiga hari setelah pemboman, kata polisi.

Mayor Jenderal Jatuporn Kalampasut, wakil komandan wilayah selatan, mengatakan pada saat itu bahwa para penyelidik percaya bahwa ledakan itu dilakukan oleh unit taktis Barisan Revolusi Nasional atau BRN, kelompok pemberontak paling kuat di Thailand, yang telah menjauh dari pembicaraan damai dengan Bangkok.

Para aktivis hak asasi menuduh militer di daerah-daerah yang dilanda pemberontakan di Ujung Selatan menggunakan penyiksaan dan teknik-teknik berat lainnya untuk mendapatkan pengakuan dari tersangka pemberontak. Pejabat militer membantah tuduhan itu.

Seorang kerabat salah satu terdakwa mengatakan bahwa dia menghormati putusan tersebut.

"Kerabat saya tahu apa yang dia lakukan, tapi saya tidak bisa mengatakan apa pun," kata kerabat yang meminta anonimitas.

Anukul Awaeputeh, anggota Dewan Pengacara Muslim, yang mewakili para terdakwa mengatakan, dia sedang menyiapkan dokumen dan akan mengajukan banding.

"Kami mencoba yang terbaik untuk memperjuangkan kasus untuk klien," kata Anukul kepada BenarNews.

Sejak Januari, setidaknya 16 orang telah tewas dan 20 lainnya luka-luka di wilayah Deep South, menurut angka yang dikumpulkan oleh BenarNews dari laporan polisi dan militer.

Deep South berbatasan dengan Malaysia dan meliputi provinsi Pattani, Narathiwat dan Yala serta empat distrik di provinsi Songkhla. Hampir 7.000 orang telah tewas di wilayah itu sejak pemberontakan berkobar pada awal 2004. BNews


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda