Beranda / Berita / Dunia / Surat Kabar Mesir Minim Melaporkan Kematian Mohamed Morsi

Surat Kabar Mesir Minim Melaporkan Kematian Mohamed Morsi

Kamis, 20 Juni 2019 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Masyarakat memegang foto Presiden Mesir Alm. Mohamed Morsi selama upacara pemakaman simbolik di Masjid Fatih, Istanbul. [Foto: AFP]

DIALEKSIS.COM | Mesir - Sementara berita kematian mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi telah menarik liputan media internasional - dan sedikit banyak - media internasional, ia belum mendapat banyak perhatian dari surat kabar di Mesir.

Pria berusia 67 tahun itu, yang pingsan saat tampil di pengadilan pada hari Senin dan kemudian dinyatakan meninggal di rumah sakit Kairo, adalah presiden pertama yang dipilih secara demokratis di negara itu.

Dia datang ke kantor pada Juni 2012, setahun setelah pemberontakan Musim Semi Arab melihat berakhirnya 30 tahun pemerintahan Presiden Hosni Mubarak.

Tetapi Morsi hanya melayani satu tahun dari mandat empat tahunnya sebelum dia menghadapi protes jalanan besar-besaran dan dikeluarkan dalam kudeta militer, yang dipimpin oleh Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi pada Juli 2013.

Pada hari Selasa, hampir tidak ada liputan halaman depan tentang kematian Morsi di surat kabar utama Mesir. Sebagai gantinya, berita itu dilaporkan secara singkat di halaman dalam yang biasanya dikhususkan untuk memantau kasus-kasus kriminal.

Laporan itu tidak menyebutkan status Morsi sebagai mantan atau presiden yang digulingkan.

Menurut surat kabar online milik pribadi Mada Masr, satu-satunya koran harian utama yang memuat berita kematian Morsi di halaman depannya adalah Al-Masry Al-Youm, sementara sebagian besar surat kabar lain menerbitkan artikel berita 42 kata yang sama.

Tiga surat kabar utama milik negara menggambarkan mantan presiden sebagai "terdakwa" atau "almarhum", dengan beberapa surat kabar milik pribadi bahkan tidak menyebutkan berita.

Ini juga tercermin pada saluran televisi satelit Mesir, yang menyampaikan berita dalam istilah yang kabur dan mendadak, dan merujuk ke organisasi Ikhwanul Muslimin, tempat Morsi berada, sebagai kelompok "teroris".

Surat kabar milik pemerintah terbesar Al Ahram menerbitkan berita kematian Morsi di pinggiran halaman keempatnya di bawah judul: "Kematian Mohamed Morsi selama persidangannya dalam kasus spionase".

Liputan koran Al Akhbar serupa dan termasuk satu paragraf berjudul: "Kematian Mohamed Morsi selama persidangannya."

Makalah Al Gomhuria menerbitkan paragraf pendek di bagian bawah halaman ketiga di bawah judul yang sama.

Tidak ada pernyataan resmi dari kepresidenan Mesir atau el-Sisi mengenai kematian Morsi.

Pemakamannya, dihadiri oleh beberapa anggota keluarganya, adalah urusan tergesa-gesa yang terjadi saat fajar, dengan petugas keamanan berjaga di luar pemakaman Al-Wafaa Wa al-Amal. Tidak ada jurnalis atau pelayat yang diizinkan hadir.

"Kami mencuci tubuh mulianya di rumah sakit penjara Tora, melakukan sholat untuknya di masjid penjara ... penguburan itu di pemakaman untuk panduan spiritual Ikhwanul Muslimin," tulis putra Morsi, Ahmed, di Facebook.

Menurut pengacara Morsi, mantan presiden itu ingin dimakamkan di desanya di provinsi Sharqiyah, tetapi otoritas Mesir memutuskan untuk menguburkannya di pemakaman di Medinat Nasr, Kairo.

Di bawah el-Sisi, penyensoran media di Mesir meningkat drastis. Pada tahun 2018, presiden meratifikasi Undang-Undang Kejahatan Anti-Cyber dan Teknologi Informasi, yang seolah-olah bertujuan untuk memerangi "ekstremisme" dan "terorisme".

Namun, undang-undang mengizinkan otoritas Mesir untuk memblokir situs-situs yang dianggap "ancaman terhadap keamanan nasional" atau "ekonomi nasional". Individu yang mengunjungi situs web ini dapat menghadapi denda dan penalti yang tajam.

Menurut Asosiasi untuk Kebebasan Berpikir dan Berekspresi (AFTE), Kairo telah memblokir akses ke hampir 500 situs web, kebanyakan dari mereka milik organisasi media. Selanjutnya, setidaknya 35 jurnalis, jurnalis warga negara, dan blogger diyakini saat ini ditahan di Mesir.

Morsi, yang telah berada di balik jeruji besi selama hampir enam tahun, memiliki sejarah panjang masalah kesehatan, termasuk diabetes, serta penyakit hati dan ginjal.

Dia menghadapi setidaknya enam persidangan pada saat kematiannya dan juga menjalani hukuman penjara 20 tahun karena hukuman yang timbul dari pembunuhan demonstran selama demonstrasi pada tahun 2012. Selain itu, ia menjalani hukuman seumur hidup untuk spionase di sebuah kasus yang terkait dengan negara Teluk Qatar.

Tuduhan lain terhadap mantan presiden itu termasuk jailbreak, menghina pengadilan dan keterlibatan dalam "terorisme".

Para pendukungnya mengatakan tuduhan terhadapnya bermotivasi politik.

Ada juga laporan selama bertahun-tahun bahwa Morsi telah dianiaya dan disiksa di penjara, dengan para aktivis mengatakan pada hari Senin kematiannya harus dilihat dalam konteks isolasi sistematis pemerintah Mesir dan penganiayaan tahanan politik.

Human Rights Watch menyebut berita kematian Morsi "mengerikan" tetapi "sepenuhnya dapat diprediksi", mengutip "kegagalan pemerintah untuk memberinya perawatan medis yang memadai".

"Pemerintah Mesir hari ini memikul tanggung jawab atas kematiannya, mengingat kegagalan mereka untuk menyediakan perawatan medis yang memadai atau hak-hak dasar tahanan," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan kepada Al Jazeera. (red/aljazeera)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda