Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Dunia / Trump Siagakan 1.500 Tentara, Minnesota Terancam Darurat Militer

Trump Siagakan 1.500 Tentara, Minnesota Terancam Darurat Militer

Minggu, 18 Januari 2026 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kondisi demo di negara bagian Minnesota Amerika Serikat. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Washington - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan sekitar 1.500 personel Angkatan Darat AS untuk bersiaga menghadapi kemungkinan memburuknya situasi keamanan di negara bagian Minnesota. Langkah ini diambil menyusul gelombang demonstrasi besar-besaran yang menolak kebijakan deportasi pemerintahan Trump.

Kesiapsiagaan militer tersebut dipicu oleh eskalasi protes di Kota Minneapolis, yang dalam beberapa hari terakhir menjadi episentrum perlawanan publik terhadap operasi Imigrasi dan Bea Cukai AS (Immigration and Customs Enforcement/ICE).

Mengutip laporan Washington Post yang dirujuk Reuters, Pentagon telah menempatkan dua batalion infanteri di bawah Divisi Lintas Udara ke-11 yang bermarkas di Alaska dalam status prepare-to-deploy order. Status ini memungkinkan pasukan digerakkan sewaktu-waktu jika situasi dinilai tak lagi dapat dikendalikan aparat sipil.

Seorang pejabat Kementerian Pertahanan AS yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final untuk mengirim pasukan tersebut ke Minnesota. Opsi pengerahan militer, kata dia, masih bersifat antisipatif.

Ancaman pengerahan pasukan muncul bersamaan dengan pernyataan keras Trump yang membuka kemungkinan penggunaan Insurrection Act. Undang-undang federal tersebut memberi presiden kewenangan luas untuk mengerahkan militer atau mengambil alih kendali Garda Nasional negara bagian guna meredam kerusuhan atau pemberontakan di dalam negeri.

“Jika para politisi korup Minnesota tidak menaati hukum dan gagal menghentikan para agitator profesional serta pemberontak yang menyerang para Patriot ICE yang hanya menjalankan tugas mereka saya akan memberlakukan INSURRECTION ACT,” tulis Trump melalui media sosial Truth Social, Kamis lalu.

Gelombang demonstrasi di Minnesota pecah setelah seorang warga bernama Renee Nicole Good (37) tewas ditembak petugas ICE dalam sebuah operasi imigrasi pada 7 Januari lalu. Insiden tersebut memicu kemarahan publik dan penolakan luas terhadap seluruh operasi ICE di wilayah itu.

Aksi protes yang awalnya berlangsung damai kemudian berujung bentrokan antara demonstran dan aparat federal. Ketegangan ini memperuncing hubungan antara pemerintah federal dan otoritas lokal di Minnesota.

Gubernur Minnesota Tim Walz dan Wali Kota Minneapolis Jacob Frey secara terbuka menentang operasi ICE di wilayah mereka. Kendati demikian, keduanya tetap mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan anarkistis.

Sikap tersebut justru berbuntut panjang. Kementerian Kehakiman AS dilaporkan membuka penyelidikan terhadap Walz dan Frey dengan dugaan menghalang-halangi tugas aparat federal.

Di tengah tekanan politik dan eskalasi keamanan, Trump menegaskan belum akan mengaktifkan Insurrection Act dalam waktu dekat. Ia menyebut belum ada urgensi untuk menggunakan kewenangan tersebut.

“Jika saya membutuhkannya, saya akan menggunakannya. Tapi saat ini saya rasa belum ada alasan untuk memakainya,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih, Jumat (16/1), seperti dikutip AFP.

Pernyataan itu menegaskan posisi Trump yang tetap menyiagakan opsi militer, sembari menunggu perkembangan situasi di lapangan yang terus bergerak dinamis.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI