DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh hingga kini belum memberlakukan kebijakan penghapusan syarat membawa KTP pemilik pertama saat pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Hal tersebut mendapat perhatian dari Ir. H. Muhammad Iqbal (Muhammad Iqbal Piyeung), Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Aceh, yang menilai kebijakan tersebut perlu dikaji dari sisi kemudahan layanan publik dan dinamika kepemilikan kendaraan di masyarakat.
“Di beberapa daerah sudah ada pelonggaran seperti Jawa Barat, sehingga masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama. Ini menjadi wacana yang juga perlu dikaji di Aceh, dengan tetap menjaga aspek legalitas,” ujarnya kepada Dialeksis, Kamis (9/4/2026).
Menurut Iqbal, ketentuan administrasi yang ketat memang penting untuk menjaga validitas data kendaraan. Namun di sisi lain, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama.
Ia mendorong agar Pemerintah Aceh dapat mengevaluasi regulasi tersebut secara bertahap, termasuk melihat praktik baik di daerah lain sebagai referensi kebijakan.
“Kita ingin pelayanan semakin mudah, cepat, dan tidak berbelit, tetapi tetap aman secara administrasi. Ini soal keseimbangan antara kemudahan dan kepastian hukum,” katanya.
Selain itu, Iqbal juga menyoroti pentingnya mendorong masyarakat untuk melakukan balik nama kendaraan dan mutasi pelat luar ke BL. Menurutnya, langkah ini tidak hanya mempermudah urusan pajak, tetapi juga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
“Kalau kendaraan sudah terdata dengan baik di Aceh, maka kontribusi pajaknya juga kembali ke daerah. Ini penting untuk mendukung pembangunan,” ujarnya.
Ia berharap ke depan Pemerintah Aceh dapat terus menghadirkan inovasi layanan, termasuk digitalisasi sistem pembayaran pajak kendaraan, sehingga masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajibannya.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan sistem pelayanan pajak kendaraan di Aceh menjadi lebih adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. [arn]