Beranda / /

  • Drama Pilgub Aceh: Penundaan Paripurna dan Polemik Syarat Pencalonan
    Polkum | 1 bulan lalu
    Drama Pilgub Aceh: Penundaan Paripurna dan Polemik Syarat Pencalonan

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Pilgub Aceh kembali diwarnai drama politik setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menunda rapat paripurna penandatanganan komitmen MoU Helsinki oleh calon gubernur Bustami Hamzah. Penundaan ini memicu perdebatan tentang interpretasi syarat pencalonan di kalangan tokoh politik Aceh.

  • Polemik Syarat "Orang Aceh" dalam Pilkada Aceh 2024
    Polkum | 1 bulan lalu
    Polemik Syarat "Orang Aceh" dalam Pilkada Aceh 2024

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menanggapi pernyataan tersebut, praktisi hukum dan pengacara ternama Aceh, Kasibun Daulay, S.H., memberikan klarifikasi mengenai definisi "orang Aceh" kepada Dialeksis.com, Rabu (18/9/2024).

  • Musprov PERPANI Aceh 2024 Dinilai Bermasalah dan Hambat Regenerasi Pemimpin
    Aceh | 1 bulan lalu
    Musprov PERPANI Aceh 2024 Dinilai Bermasalah dan Hambat Regenerasi Pemimpin

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengurus Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kota Banda Aceh, Badrul Irfan, berkomentar terkait dengan rencana penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Musprov) PERPANI Aceh 2024 yang dinilai bermasalah. Dalam hal ini, Badrul menyoroti beberapa ketentuan yang dianggapnya membatasi kesempatan individu-individu potensial untuk memimpin organisasi tersebut.

  • KIP Sebut Syarat Perpanjangan Masa Pendaftaran Pilkada
    Polkum | 1 bulan lalu
    KIP Sebut Syarat Perpanjangan Masa Pendaftaran Pilkada

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy menjawab Dialeksis terkait dengan pertanyaan mengenai pelaksanaan perpanjangan pendaftaran yang dilakukan selama tiga hari, untuk kabupaten/kota yang kurang dari dua pasangan calon saat pendaftaran.

  • Pemerintah Tegaskan Ikuti Putusan MK Soal Syarat Pilkada
    Pemerintahan | 2 bulan lalu
    Pemerintah Tegaskan Ikuti Putusan MK Soal Syarat Pilkada

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah memastikan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah dalam pilkada, meski tengah terjadi polemik antara DPR dan MK. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan sikap pemerintah ini saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

  • Dokter Tetap Bisa Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
    Nasional | 3 bulan lalu
    Dokter Tetap Bisa Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang akan melakukan praktik keprofesiannya wajib memiliki Surat Izin Praktik (SIP). Pasal 682 ayat (2) PP tersebut menyatakan bahwa satu SIP hanya berlaku untuk satu tempat praktik. Namun, terdapat pengecualian bagi dokter dan dokter gigi, yang diizinkan untuk menjalankan praktik di maksimal tiga tempat dengan syarat tertentu.

  • RAGUSA Aceh Gelar Pelatihan Barista Inklusi dan Juru Bahasa Isyarat
    Aceh | 1 tahun lalu
    RAGUSA Aceh Gelar Pelatihan Barista Inklusi dan Juru Bahasa Isyarat

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional yang jatuh pada tanggal 23 September setiap tahunnya. Relawan Ganjar Sumatera Aceh (Ragusa-Aceh) menyelenggarakan Pelatihan Barista Dasar Inklusi dan Juru Bahasa Isyarat (JBI). 

  • Febri JBI: Aceh Butuh Juru Bahasa Isyarat yang Banyak
    Aceh | 1 tahun lalu
    Febri JBI: Aceh Butuh Juru Bahasa Isyarat yang Banyak

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -Perbedaan kemampuan orang tuli kerap disalahpahami sebagai keadaan yang menutup akses dalam kehidupan sosial. Orang tuli mengalami kesulitan aksesibilitas yang meliputi banyak hal, seperti komunikasi sosial, layanan publik, media, dan pendidikan. 

  • Kemendagri Buka 153 Formasi untuk Seleksi Calon ASN 2023, Ini Syarat dan Link
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kemendagri Buka 153 Formasi untuk Seleksi Calon ASN 2023, Ini Syarat dan Link

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka sebanyak 153 formasi dalam seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2023. 

    Informasi ini disampaikan melalui laman resmi Kemendagri, kemendagri.go.id, pada Senin (25/9/2023). Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 formasi disediakan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara sisanya, yakni 133 formasi, diperuntukkan bagi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

« 1 2 3 »