DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Forum Diskusi Green Nagan mendorong penguatan ekonomi syariah dan kemandirian usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu upaya memperkuat perekonomian masyarakat Aceh.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam mendorong kemandirian ekonomi, kewirausahaan, dan pemerataan kesejahteraan.
Dorongan itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Ekonomi Syariah dan Kemandirian Daerah Istimewa” yang digelar di Green Nagan Cafe dan Resto, Kabupaten Nagan Raya.
Direktur Green Nagan, Ihsan Satria, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda dan pelaku UMKM mengenai pentingnya ekonomi syariah dalam membangun perekonomian daerah.
Menurutnya, momentum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi ruang evaluasi sekaligus kesempatan bagi masyarakat daerah untuk menerjemahkan agenda pembangunan nasional ke dalam kegiatan ekonomi yang nyata.
“Momentum dua tahun Asta Cita ini menjadi kesempatan bagi kita untuk melihat bagaimana agenda pembangunan nasional dapat diterjemahkan menjadi gerakan nyata di daerah. Kami ingin mendorong generasi muda dan pelaku UMKM agar semakin memahami ekonomi syariah, bukan hanya sebagai konsep, tetapi sebagai prinsip yang bisa diterapkan dalam kegiatan ekonomi sehari-hari,” kata Ihsan.
Ia mengapresiasi arah kebijakan pemerintah yang menempatkan kemandirian ekonomi dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian penting pembangunan nasional.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diikuti langkah konkret agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat hingga tingkat daerah.
“Di era pemerintahan Presiden Prabowo, peluang pengembangan ekonomi syariah dan kemandirian daerah semakin terbuka. Kami mengapresiasi arah pembangunan yang mendorong kemandirian ekonomi, penguatan UMKM, serta pemerataan kesejahteraan. Harapannya, berbagai agenda tersebut dapat diwujudkan secara optimal hingga menyentuh masyarakat di daerah,” ujarnya.
Ihsan menilai Aceh memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah karena didukung kekhususan daerah serta nilai-nilai Islam yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Namun, menurutnya, pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya berfokus pada lembaga keuangan.
Penerapannya juga perlu diperluas ke aktivitas usaha masyarakat, pengelolaan keuangan, pengembangan produk lokal, serta pola kemitraan yang memberikan manfaat bagi pelaku usaha kecil.
“ Aceh memiliki kekhususan dan potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Karena itu, perlu keterlibatan semua pihak, terutama anak muda dan pelaku usaha, untuk membangun ekonomi daerah yang mandiri, produktif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, penguatan UMKM harus menjadi bagian penting dari upaya membangun kemandirian ekonomi daerah.
Pelaku usaha lokal perlu didorong agar mampu meningkatkan kapasitas, memperluas pasar, memperbaiki pengelolaan usaha, dan menciptakan produk yang memiliki nilai tambah.
Menurut Ihsan, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. Kerja sama lintas sektor diperlukan agar potensi ekonomi daerah tidak berhenti sebagai sumber daya yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Selain penguatan UMKM, optimalisasi lembaga pengelola dana umat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia juga dinilai dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Melalui forum diskusi tersebut, Green Nagan berharap generasi muda tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan ekonomi, tetapi turut mengambil peran sebagai penggerak kewirausahaan dan inovasi di daerah.
Kegiatan yang diikuti pelajar, mahasiswa, dan pelaku UMKM itu menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai penerapan prinsip ekonomi syariah dalam kegiatan usaha serta peluang pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal. [*]