DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh terus mengandalkan program Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai instrumen menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan sekaligus menekan inflasi daerah. Program ini dijalankan secara berkelanjutan oleh Dinas Pangan Aceh sejak 2022, sejalan dengan arahan Badan Pangan Nasional.
Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Aceh, Yuni Saputri, mengatakan GPM menjadi langkah konkret pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses bahan pangan pokok dengan harga terjangkau.
“Pemerintah Aceh melalui Dinas Pangan terus berkomitmen menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta mengendalikan inflasi melalui penguatan program Gerakan Pangan Murah. Program ini telah berjalan sejak arahan Badan Pangan Nasional pada 2022 hingga sekarang,” kata Yuni kepada Dialeksis saat dihubungi, Selasa (10/3/2026).
Menurut dia, implementasi GPM telah memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Program ini membuka akses pembelian bahan pangan pokok dengan harga di bawah pasar, sehingga mampu melindungi daya beli masyarakat.
Selain itu, GPM juga berperan menjaga harga pangan di tingkat konsumen tetap terkendali sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah. Komoditas yang menjadi fokus antara lain beras, gula pasir, minyak goreng, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, serta berbagai jenis cabai.
“Gerakan Pangan Murah menjadi salah satu garda terdepan dalam mengendalikan inflasi pangan di Aceh, terutama pada komoditas strategis yang sangat sensitif terhadap fluktuasi harga,” ujarnya.
Pelaksanaan program ini, kata Yuni, tidak hanya berpusat di tingkat provinsi. Pemerintah kabupaten dan kota juga didorong menjalankan GPM secara mandiri agar program tersebut menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Gerakan Pangan Murah Mandiri yang dilaksanakan oleh kabupaten dan kota merupakan kunci keberhasilan kita dalam menjangkau titik-titik masyarakat yang paling membutuhkan,” katanya.
Sejumlah daerah di Aceh bahkan telah mengalokasikan anggaran sendiri atau melalui dana otonomi khusus untuk mendukung kegiatan tersebut. Beberapa di antaranya adalah Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Nagan Raya, dan Kota Lhokseumawe.
Yuni menambahkan, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha, distributor, serta pemerintah kabupaten/kota agar distribusi pangan tetap lancar, terutama menjelang periode permintaan tinggi seperti Ramadan dan hari besar keagamaan.
“Kami berharap program ini terus diperkuat melalui kolaborasi semua pihak, sehingga stabilitas harga pangan tetap terjaga dan masyarakat Aceh bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” kata Yuni.[Arn]