Senin, 15 Juni 2026
Beranda / Ekonomi / Kopdes Merah Putih Sisihkan 20 Persen Keuntungan untuk PADes

Kopdes Merah Putih Sisihkan 20 Persen Keuntungan untuk PADes

Minggu, 14 Juni 2026 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Mendes PDT Yandri Susanto saat bertemu Kepala Desa se- Kabupaten Mojokerto, di Aula Pesantren Amanatul Ummah, Mojokerto, Jawa Timur. (Foto: Humas Kemendes PDT)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih disiapkan tidak hanya sebagai penggerak ekonomi desa, tetapi juga sebagai sumber baru Pendapatan Asli Desa (PADes).

Pemerintah memastikan sebagian besar keuntungan koperasi akan kembali kepada masyarakat desa, sementara sisanya digunakan untuk memperkuat kapasitas pembangunan desa melalui PADes.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan skema pengelolaan Kopdes Merah Putih dirancang agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

“Keuntungan dari Koperasi Desa Merah Putih itu, delapan puluh persen itu kembali ke rakyat di desa, dibagi pak. Yang dua puluh persennya untuk PADes. Jadi gak ada yang dibawa ke Jakarta pak,” ujar Yandri Susanto saat bertemu kepala desa se-Kabupaten Mojokerto di Pesantren Amanatul Ummah, Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (14/6/2026).

Menurut Yandri, keberadaan Kopdes Merah Putih akan memperkuat kemandirian ekonomi desa karena aset usaha yang dibangun nantinya menjadi milik desa. Aset tersebut antara lain berupa gudang, truk distribusi, kendaraan operasional, hingga sarana pendukung usaha lainnya.

“Nanti itu akan jadi aset pak. Ada juga gudangnya, ada truknya, ada mobil pickupnya, ada motor roda tiganya, jadi itu memang untuk desa pak,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah tidak melakukan pemotongan dana desa sebagaimana yang berkembang di masyarakat. Yang dilakukan pemerintah adalah penguatan tata kelola agar pemanfaatan dana lebih produktif dan memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Dana desa itu tidak diambil oleh pusat, tetapi diubah tata kelolanya. Kalau selama ini desa mengelola masing-masing, sekarang sebagian besarnya diarahkan untuk memperkuat Kopdes,” ujarnya.

Melalui penguatan tata kelola tersebut, Kopdes Merah Putih akan mengembangkan berbagai unit usaha yang dibutuhkan masyarakat desa, mulai dari penyediaan sembako, distribusi pupuk dan gas, hingga menjadi offtaker bagi hasil produksi warga.

Pemerintah berharap kehadiran koperasi desa mampu memperpendek rantai distribusi, meningkatkan nilai tambah produk desa, serta membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain itu, Yandri menilai Kopdes Merah Putih dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman berbunga tinggi maupun tengkulak yang selama ini kerap menekan harga hasil produksi petani dan pelaku usaha desa.

Dengan skema tersebut, pemerintah menargetkan koperasi desa tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI