Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Feature / Bakal Ada yang Masuk Penjara Karena Bantuan Bencana?

Bakal Ada yang Masuk Penjara Karena Bantuan Bencana?

Minggu, 15 Maret 2026 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo
Kanit Tipikor Polres Aceh Tengah, Aipda Hendri Faisal dan penyidik tipikor sedang meminta keterangan soal bantuan Kemensos (Foto/ Dok For Dialeksis.com)

DIALEKSIS.COM| Feature- Penjara terbuka. Apakah bakal ada yang mengisinya karena bantuan bencana? Tidak tertutup kemungkinan bila penyidik mampu membuktikan, ada manusia yang menyanyat luka di atas luka terhadap korban bencana.

Bantuan untuk korban bencana yang seharusnya utuh diterima korban, namun bagaikan menyukat manisan. Tidak semua bantuan yang diberikan pemerintah menjadi penawar luka, ada pihak lain yang ikut menikmati.

Kini penyidik sedang meminta keterangan saksi, mengumpulkan bukti. Kanit Tipikor Polres Aceh Tengah menunjukan taringnya, terlihat serius untuk mengungkapkanya. Apakah akan ada yang menginap di hotel prodeo karena “menyukat manisan” bantuan bencana?

Menteri social sudah menyalurkan bantuan untuk korban bencana. Baik berupa jadup dan bantuan perbaikan perabot, perbaikan ekonomi, bantuan stimulan. Walau ada sebagian yang belum mendapatkanya. Bantuan itu langsung diterima korban tanpa perantara.

Namun, usai uang senilai Rp 8 juta diterima korban dari kantor Pos, ada pihak lainya yang meminta “jatah” dengan beragam dalih. Nilainya bervariasi antara Rp 300 ribu bahkan sampai Rp 1 juta dan dikabarkan ada yang nekat meminta Rp 1,7 juta.

Kejadianya berlangsung di Aceh Tengah, di Kecamatan Ketol, ada 3 desa aparaturnya bermain, silau dengan uang bantuan ini. Mereka meminta jatah kepada korban penerima bantuan dari Kemensos.

Para korban bencana ini terpaksa memberikanya. Namun sepandai-pandainya tupai melompat, sesekali akan jatuh juga. Perbuatan para aparatur kampung ini akhirnya diramaikan media dan media social, kasusnya hangat menjadi pembicaraan.

Pihak penyidik mengendusnya. Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, meminta satuanya untuk menyelidiki perkara yang kini menjadi pembahasan publik. Mulailah unit Reserse melakukan pelacakan mengumpulkan data dan bukti.

“Benar kita sudah melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dalam perkara ini,” sebut Kasat Reskrim AKP. Deno Wahyudi, ketika Dialeksis,com meminta keteranganya.

Perkara ini ditangani Unit Tipikor dibawah kendali Aipda Hendri Faisal. Para aparatur kampung dari tiga desa ini dan para korban sudah diminta keteranganya.

“Kami lagi mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi. Tahapnya baru penyelidikan,” jelas Hendri Faisal. dalam melaksanakan tugasnya Kanit Tipikor ini dibantu penyidik Indra Jaya, penyidik Rivandioza, Azhari dan Herman.

“Bila benar, kita sayangkan ini perkara ini terjadi, disaat kita dilanda musibah ada pihak yang memanfaatkan situasi memotong bantuan untuk korban. Bagaimana kelanjutanya, berikan kesempatan anggota kami untuk membuktikanya,” sebut Kapolres Aceh Tengah Muhammad Taufiq, ketika Dialeksis.com meminta keteranganya.

Soal pemotongan bantuan ini, setelah ramai di media, muncul pola lama untuk “melepaskan” jeratan. Kini beredar surat pernyataan yang menyatakan bahwa pemotongan itu tidak ada paksaan dan diberikan dengan ihlas, dimana korban menerakan tanda tangan di atas kertas bermatrai.

Langkah cepat penyidik mengumpulkan bukti, meminta keterangan berbagai pihak yang terlibat dalam persoalan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Dukungan itu mengalir agar pihak penyidik mampu meningkatkan status perkara ini dari Lidik ke Sidik (penyidikan).

Saparuda IB, ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Aceh Tengah, misalnya dari awal sudah meminta agar aparat kepolisian mengungkapkan kasus ini. Namun setelah dimulai penyelidikan, dia memberi apresiasi kepada penyidik yang bergerak cepat menanggapi keingin masyarakat.

Seriuskah penyidik mengungkapkan kasus ini hingga berkas perkaranya P21 di Kejaksaan? Publik menaruh harapan pada kinerja penyidik, apalagi negeri ini sedang dilanda musibah.

Korban yang sedang diuji Tuhan atas cobaan ini, jangan lagi ditambah bebanya dengan adanya pihak yang memanfaatkan situasi. Bila polisi serius mengungkapkan, pintu penjara terbuka bagi mereka yang bermain dengan bantuan bencana.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI