DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menggencarkan pengawasan pangan selama bulan Ramadan di kawasan Peukan Raya Ramadan, Kota Banda Aceh, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala BBPOM Aceh Riyanto bersama tim dari bidang Informasi dan Komunikasi, Inspeksi, serta Pengujian.
Dalam pengawasan itu, petugas mengambil sejumlah sampel takjil yang dijual pedagang, seperti minuman berwarna, bakso, tahu, mi, dan berbagai jajanan lainnya.
Sebanyak 10 sampel pangan kemudian diuji secara cepat untuk mendeteksi kemungkinan kandungan bahan berbahaya.
“Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel memenuhi syarat dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, maupun methanyl yellow,” kata Riyanto.
Ia menjelaskan, intensifikasi pengawasan selama Ramadan dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan.
“Kami ingin memastikan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat saat berbuka puasa benar-benar aman,” ujarnya.
Selain pengujian sampel, tim BBPOM juga memberikan edukasi kepada pedagang dan pengunjung terkait cara menjual takjil secara higienis serta tips memilih produk pangan dan kosmetik yang aman.
Pada kesempatan yang sama, Dharma Wanita Persatuan (DWP) BBPOM Aceh turut membagikan takjil kepada masyarakat di kawasan tersebut.
Ketua DWP BBPOM Aceh Eka Akhriyana mengatakan kegiatan itu menjadi momentum berbagi sekaligus mempererat kedekatan antara BBPOM dan masyarakat selama Ramadan. [*]