DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada Jumat, 05 September 2025, pukul 00.30 WIB di Padang Kasah, Kabupaten Aceh Timur.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 77 bungkus berisi 155.000 butir pil ekstasi (MDMA) dan 4 bungkus sabu seberat 4.299 gram, dengan potensi menyelamatkan 176.495 jiwa dari bahaya narkotika.
Operasi ini melibatkan NIC Bareskrim POLRI, Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil DJBC Aceh, dan KPPBC TMP C Langsa. Dari hasil penindakan, seorang perempuan berinisial S (29 tahun) diamankan di lokasi, sementara satu pelaku lainnya berinisial J berhasil melarikan diri.
Kasus ini berawal dari informasi yang diterima Satgas NIC Bareskrim Polri terkait dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut. Tim gabungan kemudian melakukan serangkaian patroli darat dan laut sejak 24 Agustus 2025. Puncaknya pada tanggal 04 September 2025, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa boat yang membawa narkotika mendarat di perairan Kuala Idi, Aceh Timur.
Barang narkotika tersebut kemudian dibawa dengan sepeda motor menuju sebuah rumah di Padang Kasah. Saat dilakukan penggerebekan, satu orang melarikan diri ke arah perkebunan sawit, sementara 81 bungkus narkotika berhasil diamankan bersama seorang pelaku perempuan. Setelah dilakukan pencacahan ulang di KPPBC TMP C Langsa, dipastikan jumlah barang bukti adalah 77 bungkus MDMA dan 4 bungkus sabu.
Berdasarkan perhitungan, barang bukti tersebut setara dengan 176.495 jiwa terselamatkan. Jika dihitung dari biaya rehabilitasi, maka nilai ekonomi yang berhasil diselamatkan negara mencapai Rp282,69 miliar.
Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, barang hasil penindakan dan pelaku diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk proses hukum.
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika tersebut.
“Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat Bea Cukai dan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan,” ujar dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menegaskan bahwa Bea Cukai Aceh tidak akan berhenti pada satu keberhasilan penindakan semata.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama lintas instansi dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman serius narkotika. Ini bukan sekadar penindakan, tapi bagian dari perang jangka panjang melawan kejahatan terorganisir lintas negara,” tegasnya. [ameh]