Sabtu, 13 Juni 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Peredaran Narkoba di Ruang Digital Meningkat, Komdigi dan BNN Pererat Kerja Sama

Peredaran Narkoba di Ruang Digital Meningkat, Komdigi dan BNN Pererat Kerja Sama

Jum`at, 12 Juni 2026 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menkomdigi Meutya Hafid menerima audiensi Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto beserta jajaran di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (11/06/2026). [Foto: Pey HS/Komdigi]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menghadapi perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin memanfaatkan ruang digital.

Penguatan kolaborasi tersebut dilakukan melalui percepatan penanganan konten terkait narkotika di internet serta peningkatan edukasi publik mengenai berbagai jenis narkoba baru yang dinilai semakin sulit dikenali masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, perkembangan bentuk dan modus peredaran narkotika yang terus berubah menuntut adanya pertukaran informasi yang lebih intensif antara Kemkomdigi dan BNN.

"Orang tua mungkin banyak yang tidak tahu bahwa banyak narkoba jenis baru sehingga mereka perlu mendapatkan informasi yang cukup," kata Meutya saat menerima audiensi Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto beserta jajaran di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Menurut Meutya, kompleksitas jenis narkotika saat ini membuat tim pengawas ruang digital membutuhkan dukungan informasi dari BNN agar dapat mengenali berbagai bentuk narkoba yang beredar dan mempercepat penanganan konten terkait.

Ia menegaskan, salah satu kekuatan Kemkomdigi berada pada pengawasan ruang digital dan penindakan terhadap konten yang melanggar aturan.

"Masukan dari BNN menjadi dasar penting untuk mempercepat penindakan terhadap konten yang berkaitan dengan peredaran narkotika," ujarnya.

Selain pengawasan konten, Kemkomdigi juga membuka peluang kolaborasi melalui berbagai kanal komunikasi publik, mulai dari media digital, program literasi digital, iklan layanan masyarakat, media luar ruang, hingga jaringan komunikasi pemerintah daerah.

Meutya menilai informasi mengenai jenis narkotika baru, pola peredarannya, serta dampaknya terhadap kesehatan perlu disampaikan secara lebih luas dan berkala agar masyarakat memiliki kewaspadaan yang memadai.

Dalam pertemuan tersebut, BNN juga mengungkap sejumlah tren baru penyalahgunaan narkotika, termasuk penggunaan narkoba cair yang disamarkan melalui perangkat vape.

Selain itu, BNN mencatat adanya pemanfaatan platform digital dan kanal komunikasi tertutup sebagai sarana transaksi narkotika.

Temuan tersebut menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan ruang digital sekaligus peningkatan literasi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI