DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) akan beroperasi penuh mulai Oktober 2025. Sistem ini diharapkan menjadi senjata utama pemerintah dalam menutup celah dan memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.
“Dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah-celah yang ada, dan bulan depan sistem SAMAN bisa berjalan secara penuh,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Alexander menegaskan bahwa dampak judi online bukan lagi isu ringan, melainkan sudah menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Mulai dari hancurnya keluarga, hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda,” tegasnya.
Menurut data Kementerian Komdigi, sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif telah ditindak. Dari jumlah tersebut, 2,1 juta merupakan konten terkait perjudian.
“Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital,” kata Alexander.
Bukan Membungkam Kritik
Alexander juga menepis anggapan bahwa langkah tegas ini bertujuan membatasi kebebasan berekspresi di ruang digital.
“Langkah ini bukan untuk membungkam kritik atas aspirasi rakyat. Demokrasi tetap kita jaga. Kritik, aspirasi, dan ekspresi harus tetap hidup. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, khususnya judi online,” jelasnya.
Ia mengajak masyarakat turut serta mengawasi ruang digital dengan melaporkan konten-konten perjudian yang ditemukan di berbagai platform.
“Jika menemukan konten judi online, segera laporkan. Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kita yakin ruang digital Indonesia dapat terjaga sebagai ruang yang sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa,” ujarnya. [*]