DIALEKSIS.COM | Sabang - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah, serta lembaga terkait untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat utama Kejaksaan Negeri Sabang (Kejari Sabang).
“Kami ingin mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai Kepala Kejaksaan atau pejabat utama kami dan meminta imbalan dalam bentuk apapun,” ujar Milono Raharjo dalam pernyataannya, Rabu (27/8/2025).
Milono menegaskan, Kejaksaan Negeri Sabang tidak pernah meminta biaya, hadiah, uang, maupun gratifikasi dalam bentuk apapun terkait pelayanan hukum maupun penanganan perkara.
Apabila masyarakat menerima telepon, pesan, atau permintaan yang mencurigakan, Milono meminta agar segera melaporkan dan melakukan konfirmasi langsung ke kantor Kejari Sabang.
“Anda juga bisa menghubungi Kasi Intelijen kami, Mohamad Rizky, S.H., M.H., untuk memastikan keaslian permintaan tersebut,” tambahnya.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang, Mohamad Rizky, juga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan berkedok lembaga hukum.
“Kami bersama pimpinan Kejaksaan Negeri Sabang berkomitmen mencegah praktik pungutan liar dan menjaga integritas penegakan hukum di Kota Sabang,” ujar Rizky.
Masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga nama baik institusi Kejaksaan dengan tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku-ngaku pejabat Kejaksaan dan selalu melakukan verifikasi sebelum mengambil tindakan. [*]