Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Kisah Penyandang Disabilitas Berjuang ke Parlemen

Kisah Penyandang Disabilitas Berjuang ke Parlemen

Rabu, 27 Desember 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

(Foto: Dok Hamdanil)


Berbeda dengan pengalaman Ifwan Sahara atau yang akrab disapa Ipan memiliki cita-cita yang tinggi. Ipan lahir di Aceh Tengah, pada 9 Desember 1976. Sejak umur 3 tahun, Ipan mengalami gangguan pada kakinya yang membuatnya tidak bisa berjalan normal. Namun, hal itu tidak menghentikan langkahnya untuk mengejar pendidikan dan karir.


Ifwan Sahara penyandang disabilitas yang jadi Caleg DPRK Aceh Besar dari PKS. [Foto: IST]

Ipan yang pernah jadi Sarjana Teknik Sipil di Universitas Abulyatama Aceh. Dia juga aktif dalam organisasi sosial dan kemanusiaan, terutama yang berkaitan dengan hak-hak penyandang disabilitas. Ipan mengatakan bahwa dia ingin menjadi suara bagi mereka yang sering terpinggirkan dan diskriminasi.

Salah satu cara yang dilakukan Ipan untuk mewujudkan aspirasinya adalah dengan terjun ke dunia politik.

Pada Pemilu 2019, Ipan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRK Aceh Besar dari Partai Hanura, dengan nomor urut 1. Dia bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal, dan Simpang Tiga.

Ipan mengaku bahwa menjadi politisi bukanlah hal yang mudah, apalagi bagi seseorang yang memiliki keterbatasan fisik. Dia menghadapi berbagai tantangan dan hambatan. Namun, dia tidak pernah menyerah dan selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Saya tidak ingin disabilitas menjadi penghalang bagi saya untuk berkontribusi bagi Aceh Besar. Saya ingin membawa perubahan positif dan memberikan harapan bagi orang-orang yang memiliki masalah yang sama dengan saya. Saya yakin bahwa dengan kerja keras dan doa, semua mimpi bisa tercapai,” ujar Ipan dengan penuh optimisme.

Dia maju Caleg dari Partai Hanura, dengan nomor urut 1, Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal, dan Simpang Tiga.

Kiprahnya sebagai aparatur desa di gampong (desa) tempat tinggalnya. Ipan dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setempat.

Pengalaman Ipan sebagai aparatur desa tidak hanya terlibat tugas administratif, tetapi juga mencakup keterlibatannya dalam upaya membangun gampong.

"Saya terlibat aktif dalam aparatur gampong, saat ini saya menjadi Wakil Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Gampong Lam Bheu, Darul Imarah," katanya.

Meskipun Ipan adalah seorang penyandang disabilitas, perlakuan yang diterimanya sejajar dengan warga non-disabilitas lainnya.

Pria yang gigih menyuarakan hak-hak disabilitas ini tidak hanya dihormati sebagai individu yang memiliki keberanian dan tekad, tetapi juga mendapatkan dukungan dari masyarakat tempat dia tinggal untuk maju sebagai calon legislatif Aceh Besar.

Meskipun pada Pemilu 2019, Ifwan Sahara memperoleh suaranya hanya 350 suara, tidak menjadi hambatan baginya untuk terus berkontribusi membangun daerah dan menyuarakan hak disabilitas melalui jalur politik.

Kini, pada Pemilu 2024, Ipan kembali muncul di panggung politik sebagai calon legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar. Ipan kembali berkompetisi di dapil yang sama, namun kali ini diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Walaupun tantangan pada Pemilu sebelumnya tidak ringan, karena dukungan masyarakat saya tetap optimis dan siap menghadapi perjalanan politik," katanya.

Dengan pengalaman dari Pemilu sebelumnya, Ipan memiliki kesempatan untuk terus merawat dukungan masyarakat dan menyuarakan isu pembangunan daerah dan memperjuangkan hak disabilitas dan mengubah pola pikir, anggapan orang terhadap penyandang disabilitas.


“Saya ingin membangun daerah, memperjuangkan hak-hak disabilitas, dan ingin mengubah pola pikir masyarakat tentang penyandang disabilitas,” pungkas Ipan.

Selanjutnya »     Ketua DPD Persatuan Tuna Netra Indonesia...
Halaman: 1 2 3 4 5
Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda