DIALEKSIS.COM | Kolom - Pengembangan perpustakaan tidak dapat dipandang hanya sebagai urusan teknis penyediaan buku dan ruang baca. Dalam pidato Kepala Perpustakaan Nasional RI pada peringatan Hari Buku Nasional sekaligus HUT ke-46 Perpustakaan Nasional (17 Mei 2026) , perpustakaan ditempatkan sebagai bagian dari mandat konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Melalui tema “Merawat Pustaka, Memartabatkan Bangsa”, Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz menegaskan pentingnya memastikan setiap warga negara memperoleh akses terhadap pengetahuan. Akses tersebut menjadi jalan untuk memperkuat literasi, memperluas keadilan informasi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Upaya memartabatkan bangsa hanya dapat dilakukan melalui penyediaan sumber-sumber pengetahuan secara adil. Karena itu, perpustakaan tidak cukup sekadar hadir secara fisik. Ia harus benar-benar digunakan, dimanfaatkan, dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Pandangan ini menandai perubahan paradigma dalam melihat perpustakaan. Institusi ini bukan lagi sekadar tempat untuk menyimpan koleksi. Ia harus menjelma menjadi pusat pembelajaran, ruang pemberdayaan, wahana kreativitas, sekaligus institusi publik yang relevan dengan perubahan cara masyarakat mengakses informasi.
Konsekuensinya, layanan perpustakaan perlu terus ditingkatkan. Ukurannya bukan hanya pada jumlah koleksi atau kemegahan fasilitas, tetapi pada sejauh mana perpustakaan mampu menjangkau masyarakat, menyediakan layanan yang bermakna, dan membantu warga memperoleh pengetahuan yang dibutuhkan. Penguatan literasi tidak lagi dipahami sebatas distribusi buku, melainkan menitikberatkan pada relevansi koleksi, kualitas layanan, dan kekuatan ekosistem literasi.
Namun, arah peningkatan layanan tersebut kini menghadapi tantangan fiskal yang nyata. Di media sosial, sejumlah komentar masyarakat menyoroti isu pemotongan anggaran Perpusnas 2026 yang disebut-sebut mencapai sekitar 50 persen. Pertanyaan publik pun mengemuka: bagaimana kualitas layanan dapat dijaga ketika ruang anggaran semakin menyempit?
Merespons hal tersebut, Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI, Joko Santoso, melalui Siniar ORASI Spesial HUT ke-46 Perpusnas, menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti mengorbankan kualitas layanan. Efisiensi justru harus menjadi momentum untuk beradaptasi, berinovasi, dan menghadirkan layanan yang semakin relevan. Perpustakaan tidak boleh dipersempit menjadi ruang penyedia bahan bacaan semata, karena perannya menyentuh fondasi masyarakat yang bermartabat.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Perpusnas yang juga mendalami kajian reformasi birokrasi dan ketahanan nasional, saya melihat dinamika ini sebagai momen refleksi kelembagaan dari dalam. Arahan dari Kepala Perpusnas dan penegasan Sekretaris Utama harus dibaca sebagai komitmen bahwa layanan perpustakaan wajib terus berjalan di tengah tekanan fiskal apa pun.
Kita harus menyadari bahwa pencapaian output tetap menjadi kewajiban mutlak bagi kementerian dan lembaga negara, termasuk Perpusnas. Ruang anggaran boleh menyempit, tetapi fungsi utama organisasi tidak boleh ikut melemah.
Saat ini, konflik global, ketegangan geopolitik, serta perubahan arah kebijakan nasional terhadap program prioritas telah mendorong banyak kementerian dan lembaga untuk menghadapi kebijakan efisiensi anggaran. Dalam situasi seperti ini, kemampuan bertahan dan beradaptasi menjadi sangat krusial.
Oleh karena itu, yang diperlukan saat ini bukan sekadar kepiawaian dalam melakukan penghematan, melainkan ketahanan atau resiliensi birokrasi institusional. Kementerian dan lembaga negara harus tetap mampu menjaga pencapaian target, mempertahankan kualitas layanan publik, serta beradaptasi dengan tekanan fiskal maupun pergeseran kebijakan nasional.
Efisiensi seharusnya dipahami sebagai ujian kapasitas bagi sebuah lembaga. Lembaga negara tidak bisa sekadar mengambil jalan pintas dengan menunda kegiatan atau memangkas program secara sporadis. Yang jauh lebih penting adalah menata ulang prioritas, menjaga fungsi esensial, dan memastikan negara tetap hadir serta memberikan layanan.
Bagi Perpusnas, resiliensi kelembagaan ini menjadi sangat fundamental karena layanan literasi tidak boleh terhenti hanya karena tekanan anggaran. Akses masyarakat terhadap bacaan, informasi, dan sumber pengetahuan bermutu harus terus dijaga karena ini merupakan wujud nyata pelaksanaan mandat konstitusi: mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penguatan budaya baca dan kecakapan literasi tentu bukan hanya tugas pemerintah pusat. Seperti yang disampaikan Kepala Perpusnas, kolaborasi adalah kunci. Individu, keluarga, komunitas, lembaga pendidikan, pemerintah daerah, hingga sektor swasta perlu bahu-membahu untuk memperkuat ekosistem literasi ini.
Dengan demikian, efisiensi anggaran tidak semestinya dipahami sebagai tujuan akhir dari agenda pengembangan perpustakaan. Sebaliknya, situasi ini merupakan ujian bagi Perpusnas untuk memperkuat resiliensi kelembagaannya.
Melalui semangat “Merawat Pustaka, Memartabatkan Bangsa”, pesan kebangsaan kita menjadi sangat jelas: martabat sebuah bangsa dibangun di atas fondasi pengetahuan. Karena itu, pengembangan perpustakaan bukanlah sekadar agenda sektoral atau administratif belaka, melainkan sebuah pekerjaan peradaban yang harus terus menyala, meski anggaran menyempit dan tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks. [**]
Penulis: Taufiq A. Gani (Pakar Reformasi Birokrasi dan Ketahanan Nasional, ASN Perpusnas, Alumni PPRA Lemhannas)