11 Tahun OJK, Bagaimana Sejarahnya dan Fungsinya?
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ilustrasi. [Foto: MI/RAMDANI]
Kewenangan pengaturan OJK terhadap bank dan lembaga keuangan non-bank:
1. Menetapkan peraturan dan keputusan OJK;
2. Menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;
3. Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK;
4. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu;
5. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada lembaga jasa keuangan;
6. Menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban;
7. Menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Selanjutnya » Kewenangan pengawasan OJK terhadap bank ...