Ayah Merin diminta koperatif
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - KPK kembali mengimbau Izil Azhar atau ayah merin yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan Irwandi Yusuf untuk koperatif dan menyerahkan diri.
Himbauan itu disampaikan oleh Jubir KPK, Febri Diansyah Kamis 22/11/2018. "KPK pasti menghargai sikap koperatif terhadap proses hukum tesebut." kata Febri
Disebutkan Febri, sikap koperatif itu akan lebih baik bagi Izil Azhar dan proses hukum. "Jika ada informasi yang ingin disampaikan bisa disampaikan pada KPK." terang Febri.
Pada kesempatan yang sama Febri KPK telah mengajukan sejumlah bukti di persidangan, "maka hari ini direncanakan akan dibacakan Tuntutan untuk terdakwa Ahmadi, Bupati Bener Meriah yang diduga memberikan suap pada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan kawan kawan.
Sedangkan untuk Irwandi Yusuf, T. Saiful Bahri, dan Hendri Yuzal, berkas dan dakwaan telah dilimpahkan JPU sebelumnya dan akan dijadwalkan persidangan perdana pada hari Senin, 26 November 2018. (j)