kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Bawaslu Rilis Lembaga Pemantau Pemilu Yang Telah Diakreditasi

Bawaslu Rilis Lembaga Pemantau Pemilu Yang Telah Diakreditasi

Kamis, 28 Maret 2019 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota BawasluMochammad Afifuddin


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 51 lembaga pemantau Pemilu 2019 dalam negeri dan asing telah diakreditasi oleh 

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin mengatakan 

Ke 51 lembaga itu terdiri dari 49 lembaga pemantau pemilu dalam negeri dan dua dari luar negeri.

"Ada beberapa persyaratan akreditas, yakni harus berbadan hukum, bersifat independen (sumber dananya jelas), dan syarat lainnya," katanya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/3), seperti dikutip dari portal rmollampung.com, hari ini, Kamis (28/3).

Afifuddin menambahkan, jumlah pemantau saat ini tergolong jauh lebih banyak, dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Meski demikian, pihaknya masih membuka pendaftaran hingga H-7 pemilu 17 April 2019 nanti.

"Jadi dari sisi peningkatan partisipasi untuk mau terlibat itu besar sekali sekarang. Bahkan ada masih 10 lembaga yang prosesnya masih kita cermati belum keluar akreditasinya. Kalau nanti 10 lembaga itu kemudian masuk, maka akan ada sekitar 61 lembaga pemantau terakreditasi di Bawaslu," ujarnya.

Berikut nama pemantau Pemilu 2019 dari dalam negeri yang sudah diakreditasi oleh Bawaslu: 

1. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)                                                                    

2. Pekumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)

3. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)

4. Pijar Keadilan

5. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)

6. Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN)

7. Pemuda Muslimin Indonesia

8. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)

9. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI)

10. Migrant Care

11. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

12. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

13. Koalisi Perempuan Indonesia

14. Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia

15. Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia

16. Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara

17. Komite Pemantau Legislatif (KOPEL)

18. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)

19. Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu

20. Yayasan Erihatu Samasuru Lesuri Tapirone

21. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)

22. LSM Perak (Provinsi Sulawesi Selatan)

23. Lembaga Study Kebijakan Publik (LSKP) (Provinsi Sulawesi Selatan)

24. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Soppeng (Provinsi Sulawesi Selatan)

25. Sekolah Politik Perempuan Maupe

(Provinsi Sulawesi Selatan)

26. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

27. Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia

28. Lumbung Informasi Rakyat (Provinsi Jawa Timur)

29. Pusat Informasi Rakyat (Provinsi Jawa Timur)

30. Forum Masyarakat Jawa Timur (Provinsi Jawa Timur)

31. Lembaga Pemantau Demokrasi

32. Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu)

33. Pusat Kajian Penyelenggara Pemilihan Umum (Puskapil) Universitas Kuningan

34. Reclassering Indonesia

35. Monitoring of Democrasi Southeast Sulawesi (Provinsi Sulawesi Tenggara)

36. Rumah Konstitusi Indonesia

37. PPUA Penca (Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat)

38. Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi

39. Lembaga Pemerhati Anak dan Perempuan Erekang (Paper)

40. Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (MAPJ)

41. Perkumpulan NETFID Indonesia

42. Forum Komunikasi Mahasiswa Batang Indonesia

43. Democrazy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP)

44. Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Surakarta

45. Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar)

46. Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI)

47. Network For Democracy and Electroral Integrity (Netgrit)

48. Jaringan Pemantau Dan Riset Indonesia

49. Perkumpulan Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia. 

Adapun nama pemantau dari luar negeri yang telah diakreditasi Bawaslu adalah:

1. Asia Democracy Network

2. Asian Network For Free Elections








Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda