Beranda / Berita / Nasional / Dirjen Pajak Kemenkeu Ungkap Banyak PNS Serumah Tanpa Nikah

Dirjen Pajak Kemenkeu Ungkap Banyak PNS Serumah Tanpa Nikah

Minggu, 11 Desember 2022 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: M Fakhry Arrizal/detikcom]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 lalu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Negara Suryo Utomo mengungkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara hingga harus dikenakan disiplin keras.

Dia mengungkapkan bahwa jajarannya harus menindak para pegawainya yang kumpul kebo atau tinggal serumah tanpa adanya hubungan pernikahan yang sah. 

Kasus kumpul kebo menjadi salah satu bagian permasalahan terbanyak yang ditemui di instansinya. 

Adapun masalah pertama yang sering dijumpai adalah Fraud, dengan meminta imbalan diluar haknya saat bekerja.

"Yang paling menjadi trigger pertama fraud, itu trigger pertama yang paling berat dan paling banyak pada waktu kita menegakkan hukuman disiplin. kedua yang paling banyak itu hidup serumah tanpa menikah," kata Suryo Sabtu (10/12/2022). 

Selama periode 2019 hingga saat ini, Suryo mengatakan hukuman disiplin yang telah ditegakkan kepada para pimpinan atau pegawai tingkat bawah di Direktorat Jenderal Pajak telah mencapai 718 untuk kategori ringan, 199 sedang, dan 349 berat.

Selanjutnya »     Adapun pengenaan sanksi ini mengacu pada...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda