Hari ini Aliansi Mahasiswa Hadiri Undangan MKD DPR-RI
Font: Ukuran: - +
Foto: Ist.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengaduan yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa soal pelanggaran kode etik Arteria Dahlan sudah ditanggapi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI.
Ketua Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum (Komfaksyahum) UIN, Jakarta, Ali Ma’sum Asy’ari mengatakan, "Alhamdulillah kini pengaduan kami sudah ditanggapi oleh MKD meliputi surat undangan resmi yang meminta kami untuk memenuhi panggilan pada hari Senin, 17 September 2018."
Para mahasiswa pagi ini akan mendatangi ruang MKD DPR-RI dalam rangka memenuhi panggilan dan memberikan keterangan terkait soal pengaduan terhadap pernyataan Arteria Dahlan. Yang bersangkutan diduga melanggar kode etik sebagaimana diatur Peraturan DPR-RI Nomor 1/2015 tentang Kode Etik DPR-RI.
"Pelanggaran kode etik ini adalah hal yang sangat tidak patut. Oleh sebab itu kami pagi ini akan menghadap ke MKD untuk memberikan keterangan." Tegas Ali .
Aliansi Mahasiswa mengapresiasi pada pimpinan MKD DPR-RI karena pengaduan ini sudah ditindaklanjuti dengan memberikan surat tertulis resmi bernomor 50/SKP-MKD/IX/2018 tertanggal 13 September 2018. (Aldi/Rel)