Jokowi Pastikan Ibukota Pindah ke Pulau Kalimantan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo memastikan ibu kota negara yang baru akan dipindahkan di Pulau Kalimantan. Jokowi mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas penentuan provinsi mana yang akan dijadikan ibu kota baru pengganti DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Terbatas tentang Pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/8).
Jokowi menyebut setelah turun ke lapangan dan mendapatkan kajian, meskipun belum selesai 100 persen, pilihan pemindahan ibu kota sudah mengerucut. Pilihannya jatuh pada pulau Kalimantan.
"Sudah semakin mengerucut dan pilihannya juga sudah jelas bahwa ibu kota negara akan dipindahkan di Kalimantan, di Kalimantan, provinsinya di mana, ini yang harus didetailkan lagi," kata Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu menyatakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga sudah menindaklanjuti pilihan provinsi yang dinilai berpotensi, seperti di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
"Nanti setelah dipaparkan secara detail akan segera diputuskan," ujarnya.
Lebih lanjut Jokowi meminta agar kajian yang berkaitan dengan kebencanaan, daya dukung lingkungan, ekonomi, demografi, sosial-politik, dan pertahanan-keamanan diselesaikan dan dirinci kembali. Ia ingin keputusan nanti adalah keputusan yang benar sebagai kepala negara dalam visinya memimpin pemerintahan ke depan.
"Saya memutuskan nantinya bukan sebagai kepala pemerintahan tetapi sebagai kepala negara," katanya.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta jajarannya untuk mempelajari pengalaman pemindahan ibu kota negara lain, terutama terkait faktor-faktor yang bisa menjadi hambatan, sehingga bisa mengantisipasi sedini mungkin.
"Sebaliknya faktor kunci keberhasilan yang bisa kita adopsi dan adaptasi kita ambil," tuturnya.
Selain itu, Jokowi meminta jajarannya untuk menyiapkan skema pembiayaan pemindahan ibu kota, baik yang bersumber dari APBN atau di luar APBN. Ia juga memerintahkan agar ada desain kelembagaan yang diberikan otoritas dalam rencana pemindahan ibu kota negara ini.
"Dan terpenting payung hukum mengenai pemindahan ibu kota," ujarnya. (im/CNNIndonesia)