Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / Jumat Kelabu Pasar Modal: Ketua OJK dan Dirut BEI Serentak Mundur

Jumat Kelabu Pasar Modal: Ketua OJK dan Dirut BEI Serentak Mundur

Jum`at, 30 Januari 2026 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengundurkan diri, disusul Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi. [Foto: Desain AI oleh dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Hari Jumat, 30 Januari 2026, menjadi penanda gejolak di sektor jasa keuangan nasional. Dalam hari yang sama, dua figur kunci menyatakan mundur dari jabatannya. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengundurkan diri, disusul Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.

Pengunduran diri Iman Rachman diumumkan melalui konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat siang. OJK memastikan akan segera menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama BEI guna menjaga kesinambungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional bursa hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan OJK menghormati keputusan Iman Rachman.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral atas kondisi pasar modal Indonesia. “Pengunduran diri ini tidak akan mengganggu operasional dan aktivitas perdagangan di BEI,” kata Inarno.

OJK juga mengimbau investor untuk tetap tenang dan rasional dalam merespons dinamika pasar. Inarno menegaskan otoritas akan mengambil peran lebih aktif dalam mengawal reformasi pasar modal bersama Self Regulatory Organization (SRO).

Sejumlah agenda reformasi disiapkan, antara lain peningkatan transparansi pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5 persen, kenaikan ketentuan free float saham menjadi 15 persen, percepatan demutualisasi pasar modal, serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola. Langkah ini sekaligus merespons perhatian lembaga indeks global, termasuk MSCI, terkait isu tata kelola pasar modal Indonesia.

Inarno menambahkan, OJK menargetkan seluruh perhatian yang disampaikan MSCI dapat diselesaikan sebelum Mei 2026. Untuk mempercepat koordinasi, OJK bahkan menyatakan akan menempatkan sebagian timnya berkantor di Bursa Efek Indonesia.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan pengunduran dirinya bersama para pejabat pengawas pasar modal merupakan bentuk tanggung jawab moral guna mendukung langkah-langkah pemulihan yang dibutuhkan. OJK menegaskan seluruh proses pengunduran diri telah disampaikan secara resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses selanjutnya akan ditindaklanjuti berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan. Untuk sementara, pelaksanaan tugas dan kewenangan pejabat yang mundur dijalankan sesuai mekanisme tata kelola yang berlaku.

Gejolak tersebut cepat tercermin di pasar. Pelemahan indeks dan tekanan jual mendorong otoritas serta pemerintah bergerak menenangkan investor. Pemerintah menjanjikan penguatan kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, meski pemulihan kepercayaan dinilai membutuhkan waktu dan langkah konkret.

Dengan mundurnya sejumlah figur kunci, perhatian pelaku pasar kini tertuju pada proses pengisian jabatan strategis dan realisasi paket reformasi yang dijanjikan. Transparansi, tata kelola, dan efektivitas pengawasan akan menjadi ujian utama bagi upaya memulihkan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia. [arn]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI