Kejagung Tetapkan Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Jadi Tersangka Kasus Korupsi BUMN
Font: Ukuran: - +
Tersangka kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP), Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) Hasnaeni Moein. [Foto: Kejagung]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni Moein alias ‘Wanita Emas’ sebagai tersangka baru kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) pada tahun 2016 sampai dengan 2020.
Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan eks Direktur Utama PT WBP Jarot Subana, eks General Manager PT WBP Kristadi Juli Hardjanto.
Berdasarkan konstruksi perkaranya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, tersangka Hasnaeni berperan menawarkan pekerjaan terkait pembangunan Tol Semarang-Demak kepada WBP.
Akan tetapi, Hasnaeni mensyaratkan agar PT WBP terlebih dahulu membayarkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal.
“Adapun pekerjaan yang ditawarkan senilai Rp 341 Miliar. Atas permintaan tersebut yang diminta oleh Dirut PT MMM yaitu saudara h, PT WBP menyanggupi,” sebutnya.
Selanjutnya » Selanjutnya Kristadi selaku General Mana...- Polda Aceh Sita Fee Pinjam Pakai Perusahaan Pengadaan Wastafel Rp200 Juta
- Dianggap Terlalu Ikut Campur Kasus Lukas Enembe, Ini Respon Tegas Mahfud MD
- Perjalanan M Zaini Yusuf hingga Ditetapkan Tersangka di Kasus Tsunami Cup 2017
- M Zaini Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tsunami Cup